Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Tempat Wisata Aceh Besar Ditutup, Pedagang Alami Kerugian

Last updated: Minggu, 30 Mei 2021 21:11 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Penutupan tempat wisata di Aceh Besar
SHARE

BANDA ACEH — Penutupan tempat wisata di Kabupaten Aceh Besar yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 sejak Sabtu (29/5) untuk pencegahan penyebaran virus Corona telah berdampak pada aktivitas ekonomi.

Para pedagang yang selama ini berjualan di lokasi wisata tersebut seperti di Kecamatan Lhoknga, Leupung dan Lhoong mengeluh bahwa mereka mengalami kerugian akibat kebijakan penutupan tempat wisata secara tiba-tiba pada Sabtu (29/5).

Seperti yang disampaikan seorang pedagang di pesisir Pantai Lhoknga, Roza Sahputra, dalam surat terbuka yang ditujukan untuk Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, Dandim 0101/BS dan Kapolres Aceh Besar, Minggu (30/5).

- Advertisement -

“Saya, Roza Sahputra, dengan surat terbuka ini ingin menyampaikan beberapa hal terkait keputusan penutupan area pariwisata Kabupaten Aceh Besar khususnya kawasan pantai pesisir Lhoknga dan Lampuuk pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2021,” ujar Roza Sahputra pedagang cafe yang berjualan pinggir pantai Lhoknga.

Sebelumnya, kata Roza, mereka sebagai masyarakat sangat menghormati keputusan yang sudah tentu melalui musyawarah dengan berbagai pihak, hanya saja ada beberapa hal yang perlu mereka sampaikan dan mungkin menjadi pertimbangan bagi pemangku jabatan di Kabupaten Aceh Besar.

- Advertisement -

Menurutnya, keputusan penutupan tempat wisata yang muncul tiba-tiba di pagi Sabtu (29/5/2021) tersebut cukup mengejutkan pedagang, karena tidak ada pemberitahuan resmi sama sekali di hari-hari sebelumnya.

Oknum Pejabat Abdya Diduga Serobot Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan
Momen Haru di Pawai Budaya HUT RI: Bocah Istimewa Syakira Peluk Hangat Kak Na
BPBD Aceh Timur Operasikan 2 Perahu Evakuasi Korban Banjir, 4.841 Warga Mengungsi
Pupuk Subsidi Langka, Aceh Minta Tambahan Kuota

Keputusan yang terkesan buru-buru ini memberikan dampak kerugian bagi mereka sebagai pedagang kecil.

“Seperti yang saya dan keluarga alami sendiri, kami sengaja menyetok kelapa muda sebanyak 500 butir bernilai lebih dari Rp 2 juta pada hari Rabu lalu sebagai antisipasi di musim hujan. Saya yakin teman-teman pedagang lain bahkan telah berbelanja jutaan untuk persiapan dagang mereka seperti stok ikan, kelapa, daging sayuran, dan lain lain. Sampai saat ini kami bingung mau dikemanakan stok ini, apalagi kelapa dan ikan tidak akan bertahan lama,” sebutnya

Disebutkannya, rerdapat sedikit ketimpangan ketika peraturan ini hanya berlaku untuk pedagang kecil pesisir pantai.

- Advertisement -

“Dengan tidak sengaja saya melihat sendiri bagaimana keramaian juga berlaku di Suzuya Mall, Hermes Plaza, serta cafe-cafe lainnya. Bahkan saya menulis surat ini di salah satu cafe di Banda Aceh, yang semakin malam semakin ramai pengunjungnya.”

“Baiklah kalau tempat tersebut bukan berada di Aceh Besar. Tapi bagaimana dengan salah satu contoh kafe dan restoran besar berdampingan dengan SPBU yang berada di Lambaro? Apakah besok dan hari-hari berikutnya kami harus terpaksa menutup kegiatan usaha kami sesuai intruksi sedangkan restoran dan kafe tersebut boleh berjualan dari pagi sampai dengan jam 10 malam,” sebutnya.

Yang perlu dipahami, lanjut Roza sebagai usaha yang bergerak di sektor pariwisata, mereka ini hanya “hidup” di weekend (sabtu dan minggu) dan hari libur. Itupun hanya sampai azan maghrib berkumandang.

“Apalagi, keluarga saya termasuk salah satu yang terpaksa berhutang di bulan Ramadhan dikarenakan tidak ada pemasukan. Sangat berbeda dengan usaha lainnya bisa hidup kapan saja. Contohnya counter pulsa punya adik saya atau toko kelontong punya paman saya. Maka akan sangat menyakitkan kami jika peraturan ini dibuat seakan-akan hanya menargetkan kawasan wisata pesisir yang notabene-nya memang hidup di sabtu minggu, hari dimana kami menggantungkan harapan rezeki.”

Dilanjutkannya, hal lain yang sedikit tidak berimbang juga yaitu dimana pondok/lapak tempat mereka berjualan tetap ditempati oleh pengunjung, sampah yang tinggal menjadi bukti kuat dimana pondok kami tidak kosong begitu saja.

“Sedikit sedih karena larangan untuk berjualan tidak sama berlakunya untuk berkunjung, sehingga kami rakyat kecil mudah mengambil kesimpulan yang sedikit negatif terhadap kinerja petugas.”

Roza juga mengungkapkan, dengan tidak bermaksud membenturkan, tapi terlihat sedikit tidak “nyambung” saat beberapa minggu lalu Menteri Pariwisata Sandiaga Uno berkunjung ke Aceh bahkan langsung mempromosikan Lampu’uk sebagai Sport Tourism, akan tetapi kenyataannya disambut dengan penutupan semua objek wisata di kawasan itu.

“Kami sangat paham dengan data angka Covid-19 yang terus naik hingga saat ini dan Aceh Besar termasuk dalam zona merah, oleh karena itu kami berusaha menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta menjual masker sebagai antisipasi jika pengunjung lupa membawa. Kami hanya ingin meminta ini dipertimbangkan. Apakah kami tetap harus menutup total ketika protokol kesehatan tetap kami jalani? Bagaimana dengan tempat-tempat yang sudah kami sebutkan di atas?,” sebutnya.

Jika memang instruksi ini harus tetap dijalani, pedagang di tempat wisata berharap supaya ada sedikit solusi dari pihak terlibat untuk mempertimbangkan kompensasi bagi kami pedagang kecil yang telah dirugikan.

“Kami yakin tidak akan menjadi masalah besar jika hal ini dijalankan. Sedikit contoh dari negri Jiran tempat saya tinggal selama lebih dari 10 tahun. Selain membuat instruksi total lockdown seminggu sebelumnya, juga menyiapkan bantuan uang tunai bagi masyarakat dan pedagang kecil agar bisa bertahan hidup,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ada Warkop yang Disegel Malam Hari, Tapi Siangnya Sudah Buka Lagi
Next Article Warga NTB Sampaikan Terima Kasih Kepada Pemerintah Aceh

You May also Like

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Prof Dr Muhammad AR MEd
Aceh

Dewan Dakwah Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Jumat, 8 Agustus 2025
Aceh

Malam Ini, Gubernur Buka MTQ ke-35 Provinsi Aceh di Bener Meriah

Sabtu, 18 Juni 2022
Asisten I Setda Aceh M. Jafar, Asisten II Teuku Ahmad Dadek dan Asisten III Bukhari serta Kadis Kesehatan Aceh, dr. Hanif mengikuti rapat video conference Pemerintah Aceh dengan Kabupaten/Kota Se-Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (13/10)
Aceh

Lindungi Lansia dan Komorbid dari Risiko Terpapar Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 03 Tahun 2025 terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, dalam rangka hari raya Idulfitri 1446 Hijriah
Aceh

Jelang Hari Raya, Bupati Aceh Selatan Larang ASN Terima Gratifikasi

Selasa, 25 Maret 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?