Hal itu dinilai Hafidh penting mengingat pengalaman di sejumlah provinsi lainnya yang saat periode komisioner yang baru, dengan anggota komisioner yang semuanya baru, juga menimbulkan “kegoncangan” dan seperti memulai dari awal kembali kerja-kerja sebagai komisioner.
Pokja ini juga berhadap agar Pansel memastikan salah satu hal yang krusial terkait dengan kesediaan bekerja penuh waktu. Karena selama ini, ada Komisioner yang jelas tidak bekerja penuh waktu, totalitas dengan kewajibannya sebagai komisioner.
Oleh sebab itu, penting untuk mempertegas hal ini sehingga tidak ada kerja sampingan atau aktivitas lainnya yang juga menyita waktu dan kosentrasinya seperti melanjutkan kuliah.
“Pokja meminta Pansel agar tetap merpertimbangan keterwakilan menjadi kunci. Dari sejumlah nama calon perempuan, Pansel harus benar-benar pula melihat kapasitas dan integritas yang baik. Diharapkan tetap ada minimal satu calon perempuan terpilih ke depan, sehingga diharapkan Pasel dapat mengirimkan 2-3 calon perempuan untuk mengikuti tahapan selanjutanya di DPRA,” pungkasnya. (IA)