INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Temukan Batu Nisan Kerajaan Aceh, Hutama Karya Hentikan Sementara Proyek Tol Sibanceh

Last updated: Rabu, 17 Februari 2021 00:02 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Penemuan batu nisan peninggalan Kerajaan Aceh di lokasi proyek pembangunan gerbang tol di Kajhu, Aceh Besar
SHARE

Banda Aceh — PT Hutama Karya (Persero) menghentikan sementara pengerjaan proyek jalan tol ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh).

Pasalnya, dalam pembangunan jalan tol tersebut ditemukan lokasi situs cagar budaya berupa batu nisan yang diduga makam peninggalan Kerajaan Aceh masa lampau.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Lokasi penemuan berada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sigli-Banda Aceh, tepatnya di area pembangunan intersection Baitussalam, seksi 6 atau Kuta Baro-Baitussalam.

- ADVERTISEMENT -

Untuk saat ini, lokasi penemuan batu nisan tersebut telah ditandai dan sementara pekerjaan konstruksi di area intersection dihentikan, sampai dengan keluarnya hasil evaluasi di lapangan.

Hutama Karya selaku pemilik proyek menjelaskan, semula pada Rabu (10/02/2021), PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana sedang membersihkan lahan kerja atau land clearing pada lokasi seksi 6 Intersection (Simpang Sebidang) Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Pada saat pelaksanaan pekerjaan clearing tersebut, Adhi Karya yang berkoordinasi dengan Kepala Daerah, Polsek, dan Koramil setempat menemukan batu nisan yang diduga merupakan peninggalan dari situs sejarah Kerajaan Aceh. Sehingga proses clearing dihentikan.

Corporate Secretary Hutama Karya, Muhammad Fauzan, menjelaskan pada dasarnya Hutama Karya telah mengikuti arahan regulator.

Ia memastikan pembangunan jalan tol telah mengikuti prosedur yang berlaku dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk dalam proses pembebasan hingga pembersihan lahan.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Berdasarkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan, sebelumnya dalam daftar nominatif pembebasan lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak ditemukan adanya makam di lokasi tersebut,” kata Corporate Secretary Hutama Karya, Muhammad Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

Menindaklanjuti temuan itu, Hutama Karya saat ini sedang melakukan survei bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Sejarah dan Budaya Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap penemuan tersebut. Sehingga sementara ini pekerjaan di lokasi tersebut dihentikan.

“Untuk saat ini, lokasi penemuan batu nisan tersebut telah ditandai dan sementara pekerjaan konstruksi di area intersection dihentikan atau hold sampai dengan keluarnya hasil evaluasi di lapangan,” kata Fauzan.

Hutama Karya mendukung seluruh proses survei dan evaluasi yang berlangsung ke depannya. Perseroan memastikan pekerjaan konstruksi di area lainnya yang terdapat di sepanjang seksi 6 (Kuta Baro-Baitussalam) terus berjalan.

Selain itu, Hutama Karya terus berupaya menyelesaikan mandat pemerintah untuk membangun JTTS tepat waktu dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang ada sesuai dengan prosedur yang berlaku. (IA)

Previous Article Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Sertifikat Aset Tanah PT KAI
Next Article Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Dinas Peternakan Aceh, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?