Banda Aceh — PT Hutama Karya (Persero) menghentikan sementara pengerjaan proyek jalan tol ruas Sigli – Banda Aceh (Sibanceh).
Pasalnya, dalam pembangunan jalan tol tersebut ditemukan lokasi situs cagar budaya berupa batu nisan yang diduga makam peninggalan Kerajaan Aceh masa lampau.
Lokasi penemuan berada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Sigli-Banda Aceh, tepatnya di area pembangunan intersection Baitussalam, seksi 6 atau Kuta Baro-Baitussalam.
Untuk saat ini, lokasi penemuan batu nisan tersebut telah ditandai dan sementara pekerjaan konstruksi di area intersection dihentikan, sampai dengan keluarnya hasil evaluasi di lapangan.
Hutama Karya selaku pemilik proyek menjelaskan, semula pada Rabu (10/02/2021), PT Adhi Karya selaku kontraktor pelaksana sedang membersihkan lahan kerja atau land clearing pada lokasi seksi 6 Intersection (Simpang Sebidang) Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Pada saat pelaksanaan pekerjaan clearing tersebut, Adhi Karya yang berkoordinasi dengan Kepala Daerah, Polsek, dan Koramil setempat menemukan batu nisan yang diduga merupakan peninggalan dari situs sejarah Kerajaan Aceh. Sehingga proses clearing dihentikan.
Corporate Secretary Hutama Karya, Muhammad Fauzan, menjelaskan pada dasarnya Hutama Karya telah mengikuti arahan regulator.
Ia memastikan pembangunan jalan tol telah mengikuti prosedur yang berlaku dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk dalam proses pembebasan hingga pembersihan lahan.
“Berdasarkan informasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan, sebelumnya dalam daftar nominatif pembebasan lahan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak ditemukan adanya makam di lokasi tersebut,” kata Corporate Secretary Hutama Karya, Muhammad Fauzan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/02/2021).
Menindaklanjuti temuan itu, Hutama Karya saat ini sedang melakukan survei bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Sejarah dan Budaya Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap penemuan tersebut. Sehingga sementara ini pekerjaan di lokasi tersebut dihentikan.
“Untuk saat ini, lokasi penemuan batu nisan tersebut telah ditandai dan sementara pekerjaan konstruksi di area intersection dihentikan atau hold sampai dengan keluarnya hasil evaluasi di lapangan,” kata Fauzan.
Hutama Karya mendukung seluruh proses survei dan evaluasi yang berlangsung ke depannya. Perseroan memastikan pekerjaan konstruksi di area lainnya yang terdapat di sepanjang seksi 6 (Kuta Baro-Baitussalam) terus berjalan.
Selain itu, Hutama Karya terus berupaya menyelesaikan mandat pemerintah untuk membangun JTTS tepat waktu dengan tetap memperhatikan berbagai aspek yang ada sesuai dengan prosedur yang berlaku. (IA)