BANDA ACEH – Terkait isu yang mengatakan bahwa KMP Aceh Hebat merupakan kapal bekas, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Junaidi ST dengan tegas menjawab bahwa hal tersebut tidak benar, ketiga kapal Aceh Hebat adalah kapal baru yang dibangun dari nol.
Kapal Aceh Hebat telah mengantongi 115 sertifikat baik itu sertifikat mesin, listrik dan lainya, Kapal Aceh Hebat juga memiliki registrasi International Maritime Organization (IMO).
Registrasi nomor IMO itu wajib dimiliki setiap kapal baru, sebelum kapal tersebut diperbolehkan berlayar. Hal itu merupakan sistem penomoran kapal sebagai pengidentifikasi kapal, untuk keselamatan dan keamanan aktivitas pelayaran dan pencegahan polusi di laut oleh kapal.
Hal itu disampaikan Junaidi pada acara Talkshow Eksekutif Bicara yang bertajuk “Program Aceh Hebat, Bermanfaat Seutuhnya Bagi Masyarakat Aceh”, Jum’at (9/7).
Acara yang berlangsung dari Aula Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh itu, membahas dua isu hangat yang masih terus beredar di kalangan masyarakat, yakni terkait program pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat 1, 2 dan 3 serta proyek jalan multiyears contract (MYC) yang masih dalam proses pembangunan hingga tahun 2023 mendatang.
Talkshow ‘Giliran Eksekutif Berbicara’ yang disiarkan secara online melalui aplikasi zoom meeting itu menghadirkan sejumlah narasumber terpercaya meliputi Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Mawardi dan pengamat moda trasnportasi sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir Sofyan MSc Eng.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi, menjelaskan yang melatarbelakangi pengadaan KMP Aceh Hebat, dikarenakan masih terdapat permasalahan yang masih dihadapi Aceh saat ini, yaitu adanya kesenjangan antar wilayah, akibat minimnya layanan moda transportasi yang menghubungkan wilayah daratan dan kepulauan di Aceh.
Sementara itu, kebutuhan transportasi masyarakat tetap harus berlangsung, meskipun tingkat pemenuhan kapasitas angkutan tidak terpenuhi, dan sistem jaringan transportasi belum sepenuhnya terintegrasi dengan baik, sehingga menyulitkan perkembangan angkutan logistik antar pulau.
Selain itu, ia menegaskan pengadaan KMP Aceh Hebat tidak cacat prosedur, bahkan sudah melewati pengkajian dan telah disepakati bersama antara Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 28 November 2018, melalui alokasi dana APBA TA 2019 – 2020 untuk pengadaan ketiga kapal kebanggaan masyarakat Aceh itu.
Bahkan, proses pelelangan ketiga kapal itu dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan RI, lantaran Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus. Pada perencanaannya pun ketiga kapal itu telah dilakukan pendampingan teknis dari kementerian langsung.
Sementara Kepala Dinas PUPR Aceh Mawardi, menyampaikan setidaknya ada 14 ruas jalan konektivitas di sejumlah wilayah Aceh yang dilaksanakan dengan skema anggaran multiyears atau tahun jamak. Pembangunan jalan tembus itu sesuai visi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah atau disebut Program Aceh Hebat.
Salah satunya pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur terintegrasi dan ramah lingkungan, melalui pembangunan dan perbaikan konektivitas antar wilayah. Yang akan memberikan manfaat, tidak hanya pada peningkatan aktivitas perekonomian, namun juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang selama ini terisolir.
Sebelumnya, kata Mawardi, ada 11 ruas jalan prioritas di masa Gubernur Aceh Irwandi-Nova yang sudah dilanjutkan sejak tahun 2016 – 2019 dengan sistem kontrak tahun tunggal. Namun, pencapaian target kemantapan kondisi jalan pada akhir tahun 2019 hanya mencapai sebesar 76,86 persen saja. Sedangkan target RPJMA sebesar 86,26 persen, sehingga ada ketimpangan sebesar 9,4 persen.
Untuk memenuhi target kemantapan jalan pada akhir tahun 2022 sebesar 98,65 persen. Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah mengubah strategi dengan menggunakan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract) dengan pertimbangan dasar sebagai upaya peningkatan dan mengefektifkan pembangunan jalan.
Ia menjelaskan, manfaat dari skema kontrak tahun jamak, akan memberikan kepastian arah, sasaran dan target kinerja yang telah dituangkan dalam RPJM tahun 2017 – 2022. Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, peralatan dan alat-alat berat serta penggunaan proses pelelangan terhadap kegiatan yang sama.
Kemudian, memperjelas waktu penyelesaian pekerjaan pertahun dan kepastian pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan, mempermudah proses administrasi pertanggung jawaban program /kegiatan, dan memberikan kepastian sumber anggaran pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan pertahunnya sepanjang waktu pelaksanaan kontrak tahun jamak maksimal selama tiga tahun anggaran sesuai MoU Pemerintah Aceh dengan DPRA.
Sementara pengamat moda transportasi sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala Prof Dr Ir. Sofyan MSc Eng mengatakan sebenarnya langkah yang dilakukan pemerintah sudah bijak dan benar. Hanya saja masyarakat harus lebih cermat dan harus lebih berpikir positif dalam menyikapi langkah yang diambil pemerintah. (IA)