BANDA ACEH — Pemerintah Aceh berhasil masuk Top 17 Kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 Tahun 2021.
Pemerintah Aceh terpilih sebagai terbaik dalam kategori Instansi Pemerintah Umum (IPU) Aspek Keberlanjutan Konektivitas dan Dampak bersama Badan Kepegawaian Negara RI, Pemprov Sumatera Barat, Pemko Denpasar dan Pemkab Muara Enim.
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Ritz Carlton Hotel, Mega Kuningan Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Turut mendampingi Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh Safrizal AR dan Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik Surya Ramadhan.
Marwan Nusuf menyambut gembira hasil yang diumumkan dalam Acara Penganugerahan Penghargaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 tahun 2021. Penghargaan ini diperoleh setelah melewati beberapa tahapan yaitu penilaian portfolio, presentasi dan wawancara serta verifikasi lapangan.
Komitmen pimpinan Pemerintah Aceh dalam mendukung pengelolaan pengaduan pelayanan publik sangat tinggi. Bahkan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah terlibat langsung saat tahapan presentasi dalam evaluasi lanjutan pada 27 Mei 2022.
Dukungan juga datang dari Sekda Aceh Taqwallah dalam sisi kebijakan dan persetujuan dasar hukum.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberikan dukungan anggaran, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan banyak lainnya. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dalam kolaborasi para pihak.
Marwan Nusuf mengucapkan terima kasih atas dukungan dan partisipasi beberapa SKPA pengelola pengaduan pelayanan publik antara lain RSUDZA, Inspektorat, DPMPTSP, DP3A, RSIA, RSJ, Biro Organisasi Setda Aceh, Satpol PP-WH.
Capaian Pemerintah Aceh dalam kompetisi ini setelah menyisihkan 746 peserta terdiri dari 364 Instansi Pemerintah (IP) dan 382 Unit Pelayanan Publik (UPP).