Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Terkait Pengaduan Masyarakat, Ini Saran Ombudsman Kepada Bupati Aceh Utara

Last updated: Jumat, 30 April 2021 15:41 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pertemuan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4)
Pertemuan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau Cek Mad di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4)
SHARE

Aceh Utara — Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin Husin melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad di Pendopo Bupati Aceh Utara Kamis (29/4) siang.

Pada kesempatan tersebut, Taqwaddin yang merupakan kepala lembaga negara pengawas pelayanan publik untuk Provinsi Aceh itu diterima langsung oleh Bupati, Sekda, Asisten I dan Asisten III serta Tim Asistensi Pemkab Aceh Utara.

Kedatangan Taqwaddin beserta jajarannya kali ini untuk menyampaikan beberapa saran kepada orang nomor satu di Aceh Utara, yaitu terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya.

- Advertisement -

“Ada beberapa permasalahan terkait pelayanan publik yang perlu kami sampaikan langsung kepada Pak Bupati,” kata Taqwaddin kepada Cek Mad.

Yang pertama, sebut Taqwaddin, pada Juni 2021 ini Ombudsman akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik untuk Pemkab Aceh Utara khususnya dan seluruh Aceh pada umumnya.

- Advertisement -

“Karenanya, kami berharap agar Aceh Utara mempersiapkan diri. Sebelum penilaian, kita akan melaksanakan Bimtek. Kita berharap agar diutuskan orang yang tepat,” lanjut Taqwaddin didampingi Rudi Ismawan dan Ilyas Isti, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

MPU Banda Aceh Tegaskan Tidak Lagi Berwenang Keluarkan Rekomendasi Izin Konser
IMNAD Minta Anggota DPR-DPD RI asal Aceh Kompak Perjuangkan Revisi UUPA
Perluas Kantor, BBPOM Harapkan Hibah Lahan dari Pemerintah Aceh
Komisi I DPRA Minta Penembakan Warga Aceh di Malaysia Diusut Tuntas

Selanjutnya Taqwaddin menyampaikan temuan hasil investigasi timnya terhadap pelayanan pemadam kebakaran (Damkar) yang dinilai tidak layak dan kurang memadai. Padahal Damkar merupakan pelayanan yang sangat penting kepada masyarakat.

Kemudian Kepala Ombudsman Aceh tersebut juga menyampaikan permasalahan tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong yang berefek pada lemahnya pelayanan publik, dan kegaduhan ini berpotensi menimbulkan gesekan antar warga di kedua kecamatan tersebut.

“Kami sarankan agar masalah ini segera diselesaikan secara cepat, tepat, dan bijaksana sebelum terjadinya sesuatu yang tidak kita harapkan,” ujar Taqwaddin.

- Advertisement -

Selain itu, Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan banyaknya pengaduan warga masyarakat kepada Ombudsman Aceh terkait kinerja aparatur desa yang kurang transparan dalam pengelolaan dana desa.

“Banyaknya keluhan terkait rendahnya transparansi penggunaan anggaran desa bisa melemahkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Mohon ini mendapat atensi Pak Bupati. Kami sarankan agar Bupati terbitkan instruksi kepada semua Pemerintah Desa dan instansi terkait lainnya tentang wajib transparansi penggunaan dana desa serta sanksi hukumnya,” ungkap Taqwaddin.

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan oleh Taqwaddin kepadanya, Cek Mad akan menugaskan tim yang berkompeten untuk mengikuti Bimtek dari Ombudsman. Sehingga harapan nantinya, Aceh Utara akan mendapatkan zona hijau untuk kategori standar pelayanan publik.

“Untuk ini, saya nanti akan menugaskan tim yang tepat. Kita juga mengakui selama ini banyak kelemahan dan keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan dibeberapa dinas,” tegas Bupati Aceh Utara kepada tim dari Ombudsman.

Terkait dengan Damkar, Cek Mad mengakui armada pemadam kebakaran dan perlengkapan petugas sangat kurang. Saat ini Aceh Utara sedang mengupayakan penambahan armada, dan untuk menyiasatinya sekarang, pihaknya bekerja sama dengan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) untuk wilayah timur dan PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) untuk wilayah barat dalam rangka membantu masyarakat jika terjadi kebakaran.

“Kami juga berharap, dengan turunnya tim dari Ombudsman dapat membantu kami untuk meningkatkan loby ke Pemerintah Pusat terkait penambahan armada pemadam kebakaran,” pinta Cek Mad.

Terkait tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong, menurutnya, Pemkab sudah bekerja sesuai prosedur. Pemkab berpedoman pada peta topdam dan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebagai dasar, dan saat ini masalah tersebut juga sedang disengketakan di pengadilan.

Selanjutnya, pihak Pemkab juga sudah mencoba mempertemukan kedua belah pihak, namun tidak ada penyelesaian. Sehingga Pemkab mengambil sikap dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) sebut Cek Mad yang diiyakan oleh Sekda Aceh Utara, Murthala.

“Seperti kita ketahui, di lokasi sengketa ada proyek strategis nasional (PSN) yang sedang dibangun. Jika ini berlarut-larut maka akan berdampak pada lambannya capaian progres pembangunan proyek tersebut,” tambahnya lagi.

Mengenai permasalahan desa, Bupati Aceh Utara ini mengatakan sudah ada Perbup yang dibuat untuk mengatur hal tersebut. “Kami berharap agar aparatur dapat menjalankan aturan yang telah kita keluarkan,” imbuh Cek Mad.

Namun demikian, Muhammad Thaib selaku Bupati Aceh Utara menyampaikan kepada Kepala Ombudsman bahwa akan menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan.

“Nanti akan kami tindaklanjuti saran dan masukan dari pihak Ombudsman, semisal membuat Instruksi Bupati terkait peningkatan standar layanan dan kontrol dana desa supaya tepat sasaran,” ungkap Cek Mad. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Organisasi Teroris
Next Article Polda Aceh Gelar Apel Kebangsaan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

You May also Like

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Diam Saat Pelari Bercelana Pendek Langgar Syariat di Depan Mata

Senin, 12 Mei 2025
Aceh

Pemerintah Aceh Kerahkan 38.984 Tenaga Kesehatan Cegah Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Aceh Utara. Kali ini, menimpa Sukir (64), warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, pada Senin (2/6).
Aceh

Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi di Cot Girek, Uang Rp380 Juta Raib

Selasa, 3 Juni 2025
YARA mendesak kapal kargo Maersk Chilka asal Hongkong segera memberikan ganti rugi kepada nelayan korban tabrakan kapal di laut Aceh pada Juli lalu. (Foto: Ist)
Aceh

YARA Tuntut Maersk Chilka Bayar Ganti Rugi untuk Korban Tabrakan Kapal di Laut Aceh

Selasa, 26 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?