Blang Bintang, Infoaceh.net –Enam prajurit TNI AU Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar yang kedapatan melanggar aturan kedinasan, menjalani sidang disiplin.
Komandan Lanud SIM Kolonel Nav Sudaryanto SM memimpin langsung sidang disiplin terhadap enam prajurit Lanud SIM yang digelar di Gedung Serba Guna Lanud SIM pada Jum’at (22/8), diikuti seluruh personel, baik perwira, bintara, maupun tamtama.
Keenam prajurit yang terlibat masing-masing berpangkat Bintara dan Tamtama.
Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin berupa keterlibatan dalam aktivitas judi online, yang jelas-jelas bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan militer, serta tata tertib kehidupan prajurit TNI.
Dalam amar putusannya, Danlanud SIM yang bertindak sebagai Hakim Disiplin menjatuhkan hukuman berupa teguran. Hukuman ini tidak hanya bersifat lisan, tetapi juga dicatat dalam buku hukuman serta data personel masing-masing prajurit, sehingga akan tercatat dalam rekam jejak kedinasan mereka.
Dalam arahannya, Kolonel Sudaryanto menegaskan keterlibatan prajurit dalam praktik judi online merupakan pelanggaran serius.
Menurutnya, tindakan itu bukan saja mencoreng nama baik individu dan keluarga, tetapi juga merusak citra satuan, melemahkan disiplin militer, bahkan berpotensi mengganggu kesiapan operasional.
“Keterlibatan prajurit dalam judi online tidak hanya mencoreng kehormatan pribadi, tetapi juga bisa mengorbankan keselamatan rekan, melemahkan soliditas satuan, dan berimplikasi pada keberhasilan misi. Karena itu, penanganan pelanggaran ini harus tegas dan tidak bisa ditawar,” tegasnya di hadapan seluruh personel.
Danlanud SIM juga menekankan bahwa sidang disiplin bukan dimaksudkan untuk mempermalukan atau mencari-cari kesalahan, tetapi merupakan mekanisme penegakan aturan militer yang harus dijalankan secara konsisten.
Ia berharap momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh prajurit TNI AU agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan serupa.