Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh memberikan penghargaan kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Nova dianggap berjasa atas terwujudnya sinergitas dalam penertiban Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah pada Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I di Bantaran Kanal Krueng Aceh yang mencapai luas 300 hektare.
“Alhamdulillah, setelah 25 tahun terbengkalai, berkat bantuan dan dukungan Pak Gubernur persoalan aset ini selesai. Insya Allah ke depan pemanfaatan aset ini bisa menjadi lebih baik,” kata Kakanwil DJKN Aceh Syukriah HG, Senin (15/3).
Syukriah mengatakan, dengan keinginan dan komitmen bersama, penyelesaian tertib aset di bantaran sungai tersebut selesai dengan baik. Ke depan, kata dia, semua pihak hendaknya terus memikirkan secara bersama pengelolaan lahan tersebut.
BWS Sumatera I selaku Satker beberapa waktu lalu telah membagi zona pemanfaatan lahan tersebut. Dengan demikian, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan bantaran sungai tetap bisa mengelola lahan sesuai pemanfaatannya.
Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyatakan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan DJKN Kanwil Aceh.
“Keberhasilan itu merupakan kerja bersama yang patut diapresiasi secara bersama pula,” ujar Nova didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Seda Aceh Ir Mawardi. (IA)