Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terutang Puluhan Miliar, BPKP Diminta Audit Keuangan RSUD Yulidin Away Tapaktuan

BPKP Perwakilan Aceh diminta melakukan audit khusus terkait kondisi keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan terkait utang yang mencapai Rp48 miliar pada tahun anggaran 2024.
Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis saat melakukan sidak RSUDYA Tapaktuan beberapa waktu lalu

Infoaceh.net, TAPAKTUAN— BPKP Perwakilan Aceh diminta melakukan audit khusus terkait kondisi keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan terkait utang yang mencapai Rp48 miliar pada tahun anggaran 2024.

“Utang tahun anggaran 2024 mencapai sebesar Rp48 miliar itu tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja walaupun dibayar secara berangsur tahun anggaran 2025 oleh RSUDYA. Untuk itu perlu dilakukan audit khusus untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya utang,” ungkap Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Selasa 29 April 2025.

Menurut Irman, utang yang begitu besar ditimbulkan BLUD RSUDYA menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan, atau dapat dikatakan kondisi keuangan rumah sakit milik Pemkab Aceh Selatan itu tidak baik-baik saja.

“Mengenai wajar atau tidaknya utang tersebut, ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran atau perbuatan yang bertentangan dengan hukum tentunya akan terungkap setelah dilakukan audit khusus tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini untuk pembangunan infrastruktur atau peralatan pada BLUD RSUDYA dominannya juga mendapat kucuran anggaran baik dari APBK maupun APBA atau sumber lainnya diluar pendapatan asli BLUD.

“Untuk itu, perlu dicek lebih detail dari item belanja mana yang terjadi pembengkakan anggaran, apakah besaran belanja sudah sesuai dengan rencana bisnis anggaran (RBA) atau RBA perubahan yang ditetapkan.Begitupun dengan jasa medis, apakah alokasinya sudah benar sesuai kebutuhan atau tidak. Tentunya ketika dilakukan audit khusus nanti akan ketahuan persoalannya dimana sehingga terjadi utang puluhan milyar tersebut,” jelasnya.

Irman menyebutkan, salah satu indikasi yang sering terjadi yakni adanya pembengkakan belanja barang habis pakai dan belanja obat yang sehingga tidak lagi sesuai dengan RBA atau RBA perubahan.

Secara logika, lanjut Irman, terjadi peningkatan belanja barang habis pakai dan belanja obat tersebut salah satu penyebab utamanya dikarenakan peningkatan jumlah pasien.

“Jika terjadi peningkatan jumlah pasien, maka pendapatan rumah sakit yang bersumber premi dari BPJS maupun Alkes mengalami peningkatan. Dalam bisnis kesehatan, semestinya peningkatan jumlah pasien semestinya membuat BLUD tersebut semakin untung bukan justru terutang atau defisit,” sebutnya.

Dia meminta agar dicek secara betul apakah kuantitas produk belanja obat dan belanja habis pakai selama ini sudah sesuai atau justru tidak sesuai volumenya. Hal itu bisa dilihat dari catatan kebutuhan pasien yang berobat.

“Hal yang tak kalah penting dicek apakah obat yang dibeli oleh manajemen rumah sakit sudah sesuai ketentuan dan melalui persetujuan Komite medis misalkan. Karena modus operandi yang sering terjadi selama ini di dunia medis yakni jumlah pasien tidak mengalami peningkatan tapi biaya belanja obat ditingkatkan dengan membeli obat-obat yang masa kadaluarsanya pendek.

Misalkan jika semestinya obat-obat yang dibeli standar masa kadaluarsa minimalnya 1,5 tahun sejak diserahterimakan oleh penyedia ke pihak rumah sakit, namun agar dapat melakukan penambahan biaya untuk belanja obat, maka dibeli obat dengan masa kadaluarsanya 2-3 bulan lagi. Tindakan-tindakan seperti itu disinyalir bisa saja terjadi, untuk itu perlu dicek lebih lanjut,” tegasnya.

Selain belanja barang dan jasa, Irman juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap belanja pelayanan, belanja pegawai pada BLUD RSUDYA tersebut.

“Dalam hal ini juga rawan terjadi permainan atau penyelewengan. Misalkan seperti ini apakah pembayaran honor/insentif tenaga kontrak sudah sesuai, atau bisa saja ada tenaga kontrak yang namanya hanya ada di data, tidak pernah bertugas memberikan pelayanan medis atau tugas lainnya tapi mendapatkan insentif secara rutin dan seterusnya. Makanya, semua itu perlu dicek lebih lanjut,” ucapnya.

Kata Irman, audit khusus tersebut bukan karena sebatas mencari siapa yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau terindikasi korupsi.

Namun, hal itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan BLUD RSUDYA ke depannya, sehingga tak lagi terjadi utang seperti sebelumnya.

“Jadi, tak ada hubungan direktur sudah mundur, sekarang yang tinggal hanya pejabat Plt. Persoalan keuangan BLUD tetap menjadi tanggung jawab pihak direksi juga manajemen sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya pada tahun anggaran saat terjadinya utang dan defisit pada BLUD tersebut,” lanjutnya.

GerPALA berharap BPKP Perwakilan Aceh sebagai auditor internal Pemerintahan tidak hanya diam dan tutup mata terkait kondisi keuangan BLUD RSUDYA yang mengalami utang puluhan miliar itu.

“Semoga saja BPKP Perwakilan Aceh lebih peka, dan sesegera mungkin melakukan audit sesuai tugas dan fungsinya sebagai auditor internal pemerintahan termasuk yang berkaitan dengan pengawasan keuangan BLUD, BUMD dan lain-lain,” pungkasnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup