BANDA ACEH — Tiga kabupaten di Aceh hingga kini belum ditemukan atau masih nihil kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Yakni Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah dan Simeulue.
“Pemerintah Aceh sangat bersyukur lantaran masih terdapat 3 kabupaten yang dinyatakan bersih atau tidak ditemukan sama sekali kasus sapi yang terdeteksi PMK.
Mudah-mudahan tidak ada kasus yang ditemukan di kemudian hari pada ketiga daerah tersebut,” ujar Sekda Aceh Taqwallah.
Hal itu disampaikannya selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Aceh, Rabu (3/8/2022), saat memaparkan langkah serta upaya yang telah dilakukan Pemerintah Aceh dalam penanganan dan pengendalian penyebaran wabah PMK di Aceh, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PMK di Aceh.
Rakor dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, dan dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto beserta rombongan.
Kegiatan itu juga berlangsung secara hybrid yang diikuti oleh seluruh tim satgas penanganan PMK di seluruh kabupaten/kota se-Aceh.
Taqwallah dalam paparannya menyampaikan, hingga saat ini, berbagai langkah dan upaya sudah dilaksanakan Pemerintah Aceh dalam pengendalian dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), mulai dari koordinasi hingga aksi bersama semua pemerintah di 23 kabupaten/kota se-Aceh.
9 kabupaten/kota lainya seperti Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, kota Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Pidie Jaya sudah menuntaskan realisasi vaksinasi PMK bagi hewan ternak di daerahnya.
Sedangkan 11 kabupaten/kota sisanya, seperti Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Barat, Bireuen, Subulussalam, Abdya, Singkil, Banda Aceh, Pidie, kota Langsa dan Sabang masih dalam proses penyelesaian vaksinasi PMK.
Sekda mengaku, saat kunjungan kerja lapangan, lazimnya kendala yang ditemui adalah banyaknya hewan ternak sapi dan kerbau yang dipelihara tidak dimasukkan dalam kandang atau melepas liar, sehingga proses vaksin sedikit terhambat. Kemudian tenaga vaksinator juga sangat minim.