BANDA ACEH, Infoaceh.net – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10/2025).
Kunjungan tersebut menandai dimulainya pemeriksaan terinci atas kepatuhan belanja barang dan jasa, belanja modal, serta peralatan dan mesin pada tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Aceh dan sejumlah instansi terkait.
Dalam pertemuan itu, Wagub Fadhlullah didampingi Asisten Sekda Aceh, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta pimpinan biro terkait.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat sinergi antara Pemerintah Aceh dan lembaga pemeriksa negara tersebut.
“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK. Kami berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” ujar Fadhlullah dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan seluruh SKPA dan unit kerja terkait telah diarahkan untuk membantu penyediaan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, tepat waktu dan sesuai prosedur.
Selain itu, Wagub memperkenalkan para kepala SKPA serta pejabat teknis yang akan berkoordinasi langsung dengan tim BPK selama masa pemeriksaan berlangsung.
Perwakilan BPK menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari, terhitung sejak 27 Oktober hingga 26 November 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tujuan pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, melainkan memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan,” ujar salah satu anggota tim pemeriksa BPK.
Pemeriksaan terinci tersebut menjadi bagian penting dari siklus pengawasan dan akuntabilitas publik, guna memastikan setiap rupiah dari APBA 2025 digunakan secara efektif, efisien dan sesuai peruntukan.



