Banda Aceh — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh masa jabatan 2017 – 2020 akan segera berakhir dalam waktu dekat.
Untuk itu, Tim Seleksi (Timsel) mulai melakukan penjaringan untuk perekrutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Periode 2020 – 2023. Untuk pendaftaran calon komisioner dibuka mulai 15 Oktober – 6 November 2020.
Ketua Timsel KPI Aceh, Rahmat Saleh berharap, dalam seleksi calon komisioner KPI Aceh kali ini banyak talenta muda Aceh yang berminat berkontribusi bagi kehidupan penyiaran di Aceh yang lebih dinamis.
“Kami baru saja menerima mandat dari pimpinan DPR Aceh untuk menjalankan amanah ini secara transparan dan kompetitif. Saya berharap akan banyak talenta muda Aceh yang berminat berkontribusi bagi kehidupan penyiaran di Aceh yang lebih dinamis,” kata Rahmat Saleh, dalam keterangannya, Kamis (15/10).
Menurut Rahmat, pendaftaran seleksi diumumkan secara terbuka di media massa dan rincian informasi mengenai tahapan seleksi KPI Aceh dapat diakses pada laman website dpra.acehprov.go.id.
Tahapan tes terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi berupa tes tertulis dan kemampuan baca Alquran, tes kesehatan dan bebas narkoba, psikotes dan wawancara dengan Timsel.
Keseluruhan tahapan seleksi mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01 tahun 2014 tentang Kelembagaan KPI,
“Kami menjamin proses seleksi akan berlangsung transparan dan adil untuk mendapatkan figur-figur terbaik dalam mengatur tata kelola penyiaran di wilayah Aceh,” sebutnya.
Saat ini, lanjutnya, banyak sekali tantangan yang sedang dihadapi dunia penyiaran seiring dengan maraknya platform digital. Dari segi konten misalnya, televisi kini harus bersaing ketat dengan platform digital seperti Youtube untuk mempertahankan market share.
Kehadiran media digital menjadi tantangan besar, payung hukum berupa Undang-undang Penyiaran sudah kian usang dan disaat yang sama regulasi terhadap platform digital belum ada. Apalagi berbicara tentang konten siaran lokal yang semakin tergerus
“Mengurai besarnya tantangan dunia penyiaran saat ini, semoga dengan seleksi ini kita dapat mengumpulkan talenta-talenta terbaik Aceh untuk duduk di lembaga KPI periode berikutnya,” kata Ramhat.
Seperti diketahui, akhir September 2020, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah menetapkan lima nama Tim Seleksi yang akan merekrut calon anggota KPI Aceh.
Dalam penetapan itu, Rahmat Saleh, M.Comn MIPR terpilih menjadi Ketua Tim Seleksi dan dipercayai untuk memimpin seleksi calon Komisioner KPI Aceh periode 2020-2023.
Sedangkan Sekretaris Timsel Dr Ade Irma BHSc MA, dan tiga anggota Daspriani Y Zamzami, Drs Bustamam Ali M.Pd dan Zalsufran ST MSi. (IA)