Jantho – Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali meninjau progres proyek peningkatan jalan tembus Jantho (Aceh Besar) – Lamno (Aceh Jaya), Kamis (18/3).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan rekanan pelaksana proyek selalu taat dan mematuhi aturan yang berlaku, serta tetap berpedoman pada rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah diterbitkan lembaga terkait.
“Kita tentu memahami dan memaklumi berbagai kendala yang terjadi di lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, rekanan hendaknya harus bermanuver dan berimprocisasi untuk menjadikan jalan yang dibangun layak dan mudah dilalui.
Meski demikian, kami mengingatkan rekanan selalu berpedoman pada rekomendasi Amdal yang telah diterbitkan agar proyek yang bertujuan mempermudah akses masyarakat ini, tidak berakibat hukum di kemudian hari,” ujar Gubernur Nova
Menanggapi instruksi gubernur, konsultan pengawas proyek
Ikhlas menyatakan siap dan akan selalu bekerja sesuai rekomendasi Amdal.
“Baik Pak, berbagai kebijakan lapangan yang selama ini kita lakukan selalu berpedoman pada Amdal. Baik terkait mengatasi kelandaian jalan maupun sejumlah pengalihan jalur yang memang harus kita lakukan agar jalur ini laik fungsi.
Karena memang jalurnya beragam Pak, ada yang di lembah punggungan maupun perbukitan dan gunung. Kita juga menggunakan mekanisme cut and field untuk mengatasi terjalnya tanjakan, agar kita mendapatkan kelandaian maksimum yang disarankan,” sebut Ikhlas.
Sesuai rencana semula, di jalan baru ini akan ada delapan buah jembatan. Saat ini tujuh jembatan rangka baja sudah selesai dan bisa dilalui, sedangkan satu jembatan lagi sedang dalam proses pengerjaan.
Proyek peningkatan jalan tembus Jantho – Lamno akan membentang sepanjang 41,3 Km dan lebar 6 meter, merupakan proyek tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC) yang telah dikerjakan sejak 2020 dan direncanakan selesai akhir 2022.
Turut hadir Anggota DPRA Komisi IV Ihsanuddin MZ, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Ir Mawardi, Kepala Badan Pengelolaan dan Kekayaan Aceh Bustami Hamzah, Direktur PT PEMA Zubir Sahin dan Plt Karo Administrasi Pembangunan Setda Aceh Robby. (IA)