Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

TNI AD “Lemparkan Bola” ke Kemenkeu: Nasib Blang Padang Kini di Tangan Menteri Keuangan?

Blang Padang dinilai terlalu penting untuk dibiarkan menjadi sengketa administratif. Sudah saatnya ruang publik ini dikembalikan kepada rakyat Aceh demi kepentingan bersama dan penghormatan atas nilai sejarah yang dikandungnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Infoaceh.net– Polemik status pengelolaan lahan Blang Padang di Banda Aceh kembali memanas.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Kodam Iskandar Muda (IM) menyatakan kesiapannya melepas pengelolaan lahan ikonik itu kepada Pemerintah Aceh, namun dengan satu syarat: harus ada perintah resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah TNI AD sekadar menggantungkan keputusan pada Kemenkeu, atau justru melempar tanggung jawab dalam polemik yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal, menegaskan bahwa Blang Padang merupakan aset negara yang dibukukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Artinya, segala keputusan terkait perubahan status pengguna atau pengelola lahan berada di tangan Kemenkeu.

“Kami sudah sampaikan, kalau memang ada perintah dari Menteri Keuangan, TNI AD siap menyerahkan kembali Blang Padang. Karena itu aset negara, itu yang membukukan keuangan negara,” ujar Pangdam Niko, Selasa (1/7/2025).

Hal senada disampaikan Kapendam IM, Kolonel Inf Abdul Rahman. Ia menyebutkan, pada prinsipnya TNI AD tidak mempersoalkan jika Blang Padang ingin dikelola oleh Pemerintah Aceh, asalkan mengikuti prosedur yang sesuai.

“Aset ini dibukukan oleh Ditjen Kekayaan Negara di bawah Kemenkeu RI. Kodam IM hanya bertugas menjaga dan menggunakan sesuai penugasan,” tegasnya.

Blang Padang bukan sekadar lahan biasa. Kawasan ini merupakan ruang terbuka yang memiliki nilai sejarah dan kedekatan emosional dengan masyarakat Aceh.

Dulu, lapangan ini menjadi pusat kegiatan masyarakat, termasuk olahraga dan upacara kenegaraan.

Namun dalam beberapa dekade terakhir, fungsinya beralih seiring pembangunan fasilitas militer dan perkantoran pemerintah di kawasan tersebut.

Masyarakat Aceh, termasuk kalangan ulama, telah berulang kali menyuarakan agar Blang Padang dikembalikan ke fungsi semula sebagai lapangan publik.

Saat ini, sebagian area masih digunakan oleh Kodam IM untuk fasilitas seperti Kantor Persit Kartika Chandra Kirana dan area administratif lainnya. Kondisi itu dinilai membatasi akses masyarakat terhadap ruang hijau yang seharusnya terbuka.

Pernyataan terbaru dari TNI AD yang menyebut siap menyerahkan lahan jika ada perintah resmi Kemenkeu dinilai sebagai “bola panas” yang dilempar ke pemerintah pusat.

Kini, sorotan publik mengarah ke Kemenkeu: akankah mereka segera mengeluarkan keputusan resmi, atau polemik ini akan terus berlarut-larut?

Masyarakat berharap, pemerintah pusat merespons dengan langkah konkret.

Blang Padang dinilai terlalu penting untuk dibiarkan menjadi sengketa administratif. Sudah saatnya ruang publik ini dikembalikan kepada rakyat Aceh demi kepentingan bersama dan penghormatan atas nilai sejarah yang dikandungnya.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks