PIDIE — Personel gabungan TNI/Polri dari Kodim/0102 Pidie dan Personel Polres Pidie kompak melaksanakan patroli gabungan guna mengimbau masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal di kawasan hutan Kecamatan Geumpang.
Patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 0102/Pidie Kapten Inf Samsul Rizal dan Kabag Ops Polres Pidie AKP Hendra Gunawan Tanjung.
Kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk menjaga kestabilan situasi wilayah dan masyarakat kecamatan Geumpang serta memberi imbauan kepada masyarakat Geumpang agar sama- sama menjaga dan peduli terhadap lingkungannya.
Di tempat terpisah, Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Jamal Husin mengimbau warga secara tegas untuk menghentikan aktivitas yang memberikan dampak pada kerusakan alam sehingga melahirkan bencana alam berupa longsor dan banjir bandang.
“Pelanggaran fatal tersebut yaitu aktivitas pertambangan emas ilegal sangatlah besar melahirkan dampak bagi bencana alam serta memakan korban jiwa serta harta benda, maka patut kami tegaskan agar masyarakat untuk menghentikan aktivitas dimaksud,” sebut Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abdul Jamal Husin, Jum’at (1/7/2022).
Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim beberapa waktu lalu dengan melibatkan dari pihak Koramil 17/Geumpang dan Polsek Geumpang di beberapa titik didapati kondisi kerusakan alam sangat parah.
“Penambang emad ilegal yang menggunakan alat berat seperti Escavator (beko) maupun penggalian lubang akan sangat merugikan bagi masyarakat,” ujarnya.
Atas kondisi nyata yang didapati, maka Kodim 0102/Pidie dan Polres Pidie beserta jajarannya mengimbau kepada masyarakat, baik secara langsung untuk secepatnya menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum negara.
Meski tidaklah mudah namun, pihak penegak hukum juga berupaya maksimal serta berkomitmen tinggi dengan menggandeng stakeholder yang ada dan masyarakat untuk bahu membahu agar senantiasa mengajak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal tersebut. (IA)