Aceh Besar, Infoaceh.net – Anggota Koramil 05/Mesjid Raya yang dipimpin Serka Sumardi bersama personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Gampong Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu pagi (30/8/2025).
Ladang ganja yang ditemukan tersebut diperkirakan mencapai luas dua hektar.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut batang ganja dari lahan, lalu membakarnya di lokasi agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Zaflaini bersama sejumlah personel gabungan TNI-Polri.
Dalam keterangannya, Serka Sumardi menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama TNI dan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Besar.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penanaman maupun peredaran narkoba karena dapat merusak generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba. Jangan pernah mencoba-coba menanam ataupun mengedarkan ganja, karena selain melanggar hukum, juga menghancurkan masa depan anak bangsa,” ujar Serka Sumardi.
Sementara itu, pihak Polres Aceh Besar menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di kawasan pegunungan yang rawan dijadikan ladang ganja.
Sinergi dengan TNI dan aparatur gampong juga akan diperkuat guna mencegah kembali munculnya praktik serupa.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, aparat berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal yang merugikan bangsa dan negara.