Banda Aceh — Setelah menuai kritikan dan protes dari banyak pihak, akhirnya Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) membatalkan kegiatan touring motor gede (moge) dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh ke-15 yang dijadwalkan 12 – 14 Agustus 2020.
“Sesuai masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait kegiatan touring hari damai Aceh tersebut, maka Sekretariat BRA selaku penanggung jawab administrasi keuangan memutuskan untuk membatalkan pelaksanaanya,” ujar
Kepala Sekretariat BRA, Dr. Syukri M. Yusuf, MA di Banda Aceh, Kamis (13/8).
Bahkan, lanjutnya lagi, sampai saat ini belum ada anggaran yang dicairkan untuk kegiatan touring moge uang bekerja sama dengan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Aceh tersebut.
“Peringatan hari Damai Aceh pada tahun ini kita isi dengan berbagai agenda, termasuk salah satunya yaitu acara touring. Namun demikian, dengan adanya berbagai masukan yang datang dari masyarakat, kami memutuskan untuk membatalkan,” kata Tgk. Syukri.
Tgk. Syukri mengatakan, acara touring tersebut tetap akan berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan pada Kamis (13/8).
Namun demikian, lanjutnya, pelaksanaan agenda tersebut tidak lagi terkait dengan BRA dan tidak masuk lagi dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh.
Tgk. Syukri juga membantah sejumlah pemberitaan yang menyatakan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk agenda touring bernilai Rp 305 Juta.
Ia mengatakan, berdasarkan DPA Sekretariat BRA, anggaran yang dialokasikan sebenarnya berjumlah Rp 267.813.796, guna menyemarakkan peringatan Hari Damai Tahun 2020.
“Total anggaran yang kita alokasikan untuk peringatan hari Damai Aceh ke- 15 ini berjumlah Rp 1,5 miliar. Dana tersebut kita gunakan untuk sejumlah rangkaian kegiatan, nantinya agenda puncak akan kita gelar di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh pada 15 Agustus 2020,” tegas Tgk. Syukri.
Sementara itu, terkait pemberitaan kegiatan touring motor gede dalam rangka peringatan Hari Damai Aceh ke-15 di media massa dan media sosial yang berkenaan dengan surat Sekda Aceh Nomor 330 yang ditujukan kepada beberapa Bupati/Wali Kota perihal peringatan Hari Damai Aceh ke-15 Tahun 2020, dikeluarkannya surat tersebut berdasarkan surat permintaan dari Ketua BRA Nomor 028/290/2020 tanggal 5 Juni 2020, perihal permintaan pemberitahuan kepada Bupati/Wali Kota, yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh dan surat tersebut ditandatangani langsung Ketua BRA, Fakhrurrazi Yusuf