BANDA ACEH – Pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb, Bireuen Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau akrab disapa Tu Sop mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pelaksanaan syariat Islam di Aceh sekarang ini yang menurutnya belum maksimal meski telah berjalan 20 tahun lebih.
Selama ini, yang berjalan dari syariat Islam hanya berfokus pada tindakan dan hukuman, tetapi tidak pada pembinaan.
Selain itu, syariat juga belum dilaksanakan secara menyeluruh di semua aspek kehidupan.
Karena itu, penting bagi pemerintah melalui dinas-dinas teknis terkait untuk bekerja dengan mengacu kepada konsep-konsep syariah.
Hal inilah yang menurut Tu Sop belum tercermin dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh sekarang ini. Satu hal yang membuat Tu Sop kurang berkenan atau kesal, realitas saat ini, Aceh justru mempromosikan syariat secara buruk.
Hal itu terjadi karena cara dan strategi yang diterapkan selama ini keliru, sehingga akhirnya menjadi bumerang bagi syariat.
“Nah yang berjalan sekarang ini dalam pelaksanaan syariat Islam hanya berfokus pada tindakan dan hukuman, tetapi tidak pada pembinaan,” ujar Tu Sop yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).
Pernyataan itu disampaikan Tu Sop saat mengisi pengajian yang membahas tentang pelaksanaan syariat Islam yang digelar Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Senin (1/8/2022).
Tampak hadir seluruh pengurus teras DPA PA hadir, antara lain Ketua Umum DPA PA, Muzakir Manaf (Mualem), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kamaruddin Abubakar (Abu Razak), Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri.
Juga hadir Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya, Ketua Fraksi PA di DPRA Tarmizi dan para anggota dewan lainnya dari partai lokal tersebut.
Tu Sop menegaskan, kesan yang muncul saat ini terkesan menyalahkan syariat. Karena dengan menerapkan syariat Islam, ekonomi Aceh menjadi menurun, kehidupan sosial bermasalah dan kriminal meningkat.
Padahal sebenarnya fungsi-fungsi syariat itu yang tidak dijalankan dengan
“Akhirnya kita sendiri yang menjatuhkan syariat. Sudah kita deklarasikan, tetapi tidak kita fungsikan, sehingga citra syariat menjadi rusak,” ucapnya.