BANDA ACEH — Masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang. Selanjutnya, Pemerintah Pusat akan segera menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk memimpin Aceh hingga terpilihnya Gubernur Aceh definitif dalam Pilkada tahun 20224.
Untuk itu, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab akrab disapa Tu Sop mengingatkan agar penunjukkan Pj Gubernur Aceh harus orang yang memiliki integritas, kapasitas dan berani bermanuver untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Aceh yang berkeadilan sesuai dengan semangat syariat Islam.
Jadi, untuk menjadi Pj Gubernur Aceh tidak cukup dengan modal “Meuturi Get” (kenal baik) hanya karena popularitasnya, tapi juga harus “Get Meuturi” (benar-benar kenal) baik secara watak, perilaku, integritas, kapabilitas, keberanian, keberpihakannya untuk kepentingan Aceh.
Intinya “beu taturi get, bek asal get meturi (benar-benar dikenal baiknya, benar dalam integritas dan kapasitas bukan sekedar benar terkenal orangnya, padahal belum tentu dia orang benar),” tegas Tu Sop.
Hal itu disampaikan Tu Sop dalam keterangan tertulisnya sebagai Ketua HUDA, Ahad (22/5/2022) mengingat sebentar lagi pemerintah pusat akan mengalihkan kepemimpinan Gubernur Aceh yang berakhir masa jabatan kepada seorang Pj Gubernur yang ditunjuk langsung. Dan untuk melajutkan roda Pemerintahan Aceh yang sangat banyak pekerjaan rumahnya sangat dibutuhkan sosok yang berintegritas, memiliki kapasitas dan mampu bermanuver demi kepentingan Aceh.
Integritas dan kapasitas yang dibutuhkan dengan kemampuan memadai, integritas dan kapasitas itu diantaranya adalah sosok yang amanah mengingat besarnya anggaran Aceh harus terselamatkan serta termanfaatkan pada kebutuhan prioritas masyarakat Aceh.
Jangan sampai anggaran untuk prioritas masyarakat tersebut menjadil Silpa atau justru tidak cukup karena lebih mementingkan belanja daerah yang kurang manfaatnya. Jika ini terjadi maka maksud negara untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh tentu akan mengalami hambatan.