Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tudingan Serius Ketua DPRA ke Polda Aceh: Hambat Pembangunan dan Minta Jatah Proyek

Menindaklanjuti situasi tersebut, Zulfadhli mengaku telah memutuskan untuk melayangkan surat resmi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik dari sisi lembaga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Ketua DPRA Zulfadhli

Banda Aceh, Infoaceh.net – Suasana politik dan penegakan hukum di Provinsi Aceh saat ini kembali memanas.

Kali ini, giliran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, melemparkan bola panas dengan mengeluarkan pernyataan tegas yang mengundang perhatian publik.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyebut adanya dugaan bahwa oknum aparat kepolisian Polda Aceh telah menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi, dengan mengintervensi jalannya pembangunan melalui tekanan terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh.

Pemicunya adalah informasi pemanggilan salah satu Pokja oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, sebagaimana diberitakan media.

Meski belum dijelaskan secara resmi motif dan tujuan pemanggilan tersebut, Zulfadhli menilai pola semacam ini tak bisa dibiarkan begitu saja.

“Saya sudah baca beritanya. Pokja Biro PBJ Setda Aceh dipanggil Polda, tapi tidak dijelaskan untuk apa. Ini kan aneh. Maka dari itu, kita di DPRA perlu mendalami apa yang sebenarnya terjadi,” kata Zulfadhli dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Jum’at, 11 Juli 2025.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Zulfadhli mengaku telah memutuskan untuk melayangkan surat resmi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik dari sisi lembaga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kita akan kirim surat klarifikasi ke Polda Aceh, juga ke pimpinan Biro PBJ dan semua Pokja terkait. Kita ingin tahu dari semua pihak, apa yang sedang terjadi. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini justru menjadi penghambat pembangunan yang sedang kita dorong bersama,” ujar Zulfadhli yang merupakan politisi Partai Aceh tersebut.

Tuduhan: “Oknum Polda Minta Jatah Proyek”

Namun yang paling mengejutkan dari pernyataan Zulfadhli adalah tudingan langsung terhadap oknum-oknum tertentu di Polda Aceh.

Ia menyebut bahwa pemanggilan terhadap Pokja bukan semata-mata untuk tujuan penegakan hukum, melainkan ditengarai sebagai modus untuk mendapatkan bagian proyek.

“Banyak keluhan yang masuk ke kita. Oknum-oknum di Polda Aceh ini, katanya, seringkali mengintervensi proses tender atau proyek, ujung-ujungnya minta jatah. Ini praktik yang sangat buruk dan harus kita lawan,” tegasnya.

Zulfadhli juga mempertanyakan konsistensi dan komitmen Polda Aceh dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Ia menyinggung bahwa masih banyak proyek-proyek besar yang penuh masalah, namun belum pernah tersentuh oleh penyidikan yang serius.

“Kalau mau bicara penegakan hukum, coba lihat proyek-proyek besar seperti Multi Years Contract (MYC) senilai triliunan rupiah. Banyak masalah di sana. Tapi kenapa mereka diam? Kenapa tidak ada tindakan apa-apa?” kritiknya.

Kecam Pendekatan Hukum yang “Serampangan”

Dalam pandangannya, pemanggilan terhadap Pokja tanpa alasan yang jelas bisa berdampak buruk pada psikologis aparatur dan iklim kerja di birokrasi daerah.

Ia bahkan menyebut pendekatan semacam itu sebagai tindakan hukum yang “serampangan” dan “tendensius”.

“Jangan sampai semangat penegakan hukum malah menjadi alat intimidasi. Kita di DPRA sangat terbuka terhadap pengawasan, tapi harus adil, profesional, dan proporsional,” katanya lagi.

Zulfadhli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan jika diperlukan, DPRA membuka kemungkinan untuk membawa kasus tersebut hingga ke tingkat Mabes Polri di Jakarta.

“Kita tidak anti terhadap penegakan hukum. Tapi kalau aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari masalah, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami siap bawa ke pusat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPRA itu menyerukan agar semua pihak dapat bersinergi mendukung jalannya pembangunan di Aceh, apalagi di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem yang menurutnya tengah serius menggerakkan proyek-proyek strategis.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menggunakan kekuasaan secara semena-mena.

“Presiden Prabowo melalui program Asta Cita menekankan pentingnya percepatan pembangunan dan sinergi antarinstansi. Kalau kita masih menggunakan pola-pola pendekatan kekuasaan yang cenderung menekan dan tidak produktif, kita sedang mencederai semangat itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh Ketua DPRA tersebut.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup