Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tudingan Serius Ketua DPRA ke Polda Aceh: Hambat Pembangunan dan Minta Jatah Proyek

Menindaklanjuti situasi tersebut, Zulfadhli mengaku telah memutuskan untuk melayangkan surat resmi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik dari sisi lembaga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Ketua DPRA Zulfadhli

Banda Aceh, Infoaceh.net – Suasana politik dan penegakan hukum di Provinsi Aceh saat ini kembali memanas.

Kali ini, giliran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, melemparkan bola panas dengan mengeluarkan pernyataan tegas yang mengundang perhatian publik.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyebut adanya dugaan bahwa oknum aparat kepolisian Polda Aceh telah menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi, dengan mengintervensi jalannya pembangunan melalui tekanan terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh.

Pemicunya adalah informasi pemanggilan salah satu Pokja oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, sebagaimana diberitakan media.

Meski belum dijelaskan secara resmi motif dan tujuan pemanggilan tersebut, Zulfadhli menilai pola semacam ini tak bisa dibiarkan begitu saja.

“Saya sudah baca beritanya. Pokja Biro PBJ Setda Aceh dipanggil Polda, tapi tidak dijelaskan untuk apa. Ini kan aneh. Maka dari itu, kita di DPRA perlu mendalami apa yang sebenarnya terjadi,” kata Zulfadhli dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Jum’at, 11 Juli 2025.

Menindaklanjuti situasi tersebut, Zulfadhli mengaku telah memutuskan untuk melayangkan surat resmi kepada pihak Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin, 14 Juli 2025. Langkah itu, menurutnya, adalah bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, baik dari sisi lembaga pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kita akan kirim surat klarifikasi ke Polda Aceh, juga ke pimpinan Biro PBJ dan semua Pokja terkait. Kita ingin tahu dari semua pihak, apa yang sedang terjadi. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini justru menjadi penghambat pembangunan yang sedang kita dorong bersama,” ujar Zulfadhli yang merupakan politisi Partai Aceh tersebut.

Tuduhan: “Oknum Polda Minta Jatah Proyek”

Namun yang paling mengejutkan dari pernyataan Zulfadhli adalah tudingan langsung terhadap oknum-oknum tertentu di Polda Aceh.

Ia menyebut bahwa pemanggilan terhadap Pokja bukan semata-mata untuk tujuan penegakan hukum, melainkan ditengarai sebagai modus untuk mendapatkan bagian proyek.

“Banyak keluhan yang masuk ke kita. Oknum-oknum di Polda Aceh ini, katanya, seringkali mengintervensi proses tender atau proyek, ujung-ujungnya minta jatah. Ini praktik yang sangat buruk dan harus kita lawan,” tegasnya.

Zulfadhli juga mempertanyakan konsistensi dan komitmen Polda Aceh dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Ia menyinggung bahwa masih banyak proyek-proyek besar yang penuh masalah, namun belum pernah tersentuh oleh penyidikan yang serius.

“Kalau mau bicara penegakan hukum, coba lihat proyek-proyek besar seperti Multi Years Contract (MYC) senilai triliunan rupiah. Banyak masalah di sana. Tapi kenapa mereka diam? Kenapa tidak ada tindakan apa-apa?” kritiknya.

Kecam Pendekatan Hukum yang “Serampangan”

Dalam pandangannya, pemanggilan terhadap Pokja tanpa alasan yang jelas bisa berdampak buruk pada psikologis aparatur dan iklim kerja di birokrasi daerah.

Ia bahkan menyebut pendekatan semacam itu sebagai tindakan hukum yang “serampangan” dan “tendensius”.

“Jangan sampai semangat penegakan hukum malah menjadi alat intimidasi. Kita di DPRA sangat terbuka terhadap pengawasan, tapi harus adil, profesional, dan proporsional,” katanya lagi.

Zulfadhli menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Bahkan jika diperlukan, DPRA membuka kemungkinan untuk membawa kasus tersebut hingga ke tingkat Mabes Polri di Jakarta.

“Kita tidak anti terhadap penegakan hukum. Tapi kalau aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari masalah, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami siap bawa ke pusat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPRA itu menyerukan agar semua pihak dapat bersinergi mendukung jalannya pembangunan di Aceh, apalagi di bawah kepemimpinan Gubernur Mualem yang menurutnya tengah serius menggerakkan proyek-proyek strategis.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menggunakan kekuasaan secara semena-mena.

“Presiden Prabowo melalui program Asta Cita menekankan pentingnya percepatan pembangunan dan sinergi antarinstansi. Kalau kita masih menggunakan pola-pola pendekatan kekuasaan yang cenderung menekan dan tidak produktif, kita sedang mencederai semangat itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Aceh terkait tudingan yang disampaikan oleh Ketua DPRA tersebut.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Babe Aldo Ejek Pasukan PWI-LS Pengikut Imad, Berniat Ratakan Pengajian tapi Keok Dilawan Jemaah
Ceramah Habib Rizieq di Pemalang Berujung Ricuh, Kuasa Hukum: NEO PKI Biangnya!
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Presiden RI Prabowo Subianto
US pension funds pour into crypto market
Gus Muhaimin saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu malam, 23 Juli 2025.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Literasi Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan terobosan kreatif dengan mengolah ampas kopi menjadi sabun cuci piring. Kegiatan ini berlangsung di GOR Kampung Lut Kucak, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Seorang ibu muda berinisial FT (28) memenggal kepala suaminya, DI, dalam sebuah insiden berdarah yang dipicu oleh konflik rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru dibongkar total.
Bentrok saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang Tak Bisa Dibendung meski Dijaga 600 Lebih Polisi
KPK Panggil Bos Indomarco di Kasus Korupsi Bansos Era Jokowi
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya semangat pengabdian dan kesadaran sejarah kepada para perwira remaja TNI dan Polri yang baru dilantik. 
Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.
Hamas mengecam negara-negara Arab dan Islam yang ‘diam’ atas krisis kelaparan
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. 
Thailand Kerahkan Jet Tempur ke Kamboja, Situasi Kian Memanas
Satria Artak Kumbara
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks