Banda Aceh – Polda Aceh menyebut eksekutor yang melakukan penembakan terhadap Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di Wilayah Pidie, Kapten Inf Abdul Majid, berinisial F (42) yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang pangkas.
Ia mengeksekusi Kapten Abdul Majid bersama dua rekannya yang ikut ditangkap masing-masing berinisial D (43) yang berperan sebagai penyedia senjata dan M (41).
Eksekusi itu dilakukan tersangka di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie pada Kamis (28/10) sore
“Eksekutor F (42) profesinya sebagai tukang cukur. Dia yang menjadi eksekutor. Kemudian D penyedia senjata SS1-V2,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10).
F menembak korban dengan senjata SS1-V2 yang mengarah ke mobil korban, kemudian mengenai pinggang korban.
Winardy menjelaskan, senjata SS1-V2 ditemukan di kebun tersangka D, beberapa saat setelah dia ditangkap pada Minggu (31/10) pukul 00.20 WIB dini hari tadi.
Dari keterangan D, polisi kemudian menangkap M di Kabupaten Pidie Jaya.
Peristiwa itu bermula saat pelaku M mengajak korban bertemu di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.
Perampokan tersebut juga telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabe milik pelaku D.
“Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan,” sebutnya.
Dalam perampokan itu, Rp 35 juta uang korban turut diambil oleh pelaku. Kemudian setelah beraksi ketiganya meninggalkan korban.
Kini, ketiganya masih diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. (IA)