INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Tumpang Tindih 8 Aset Pemerintah Aceh dengan Pemko Banda Aceh Diselesaikan di KPK

Last updated: Kamis, 11 Februari 2021 19:55 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyepakati penyelesaian tumpang tindih 8 aset dalam pertemuan yang difasilitasi KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2)
SHARE

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penyelesaian permasalahan kepemilikan delapan aset yang ada di Kota Banda Aceh antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.

KPK mengundang kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Kami berdiri di tengah untuk mendorong penyelesaian masalah tumpang tindih aset ini. Kita akui, administrasi pencatatan aset masih lemah. Aset perlu didata, dikelola dan dimanfaatkan. Jadi, kami berharap bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini,” kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto.

- ADVERTISEMENT -

Dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut akhirnya disepakati penyelesaian terkait tumpang tindih delapan aset senilai total Rp 51,63 miliar tersebut, yakni tiga aset diserahkan kepada Pemerintah Aceh dan lima aset lainnya diambil-alih oleh Pemko Banda Aceh.

Dengan rincian, tiga aset yang menjadi milik Pemerintah Aceh terdiri atas bangunan gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) seluas 30.017 meter persegi dengan sertifikat Hak Pakai Nomor 10 Tahun 1993.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Kemudian, tanah dan bangunan Rumah Budaya seluas total 2.339 meter persegi hasil pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2009, serta Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue.

Sedangkan, lima aset yang disepakati diambil alih Pemko Banda Aceh, terdiri atas Stadion H. Di Murthala seluas 17.692 meter persegi menurut sertifikat atas nama Pemko Banda Aceh Tahun 2009.

Kemudian SD Negeri 47 Banda Aceh seluas 2.280 meter persegi yang merupakan bagian dari tanah milik Pemprov Aceh seluas 204.420 meter persegi yang diperuntukkan sebagai Stadion Harapan Bangsa, tanah dan rumah dinas Wali Kota Banda Aceh seluas 1.181 meter persegi hasil pengadaan tanah Pemerintah Aceh melalui APBA Tahun 2007.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Juga, Pasar Al Mahirah Lamdingin seluas lebih kurang 2,6 hektar yang merupakan bagian dari tanah milik Pemerintah Aceh seluas 7 hektar, serta tanah dan bangunan Cold Storage Lampulo seluas 2.280 meter persegi yang berada dalam kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja milik Pemerintah Aceh dengan luas 51,6 hektar.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, pada prinsipnya persoalan tumpang tindih aset antara pihaknya dengan Pemko Banda Aceh harus dituntaskan secepatnya. Dia minta jajaran birokrasinya segera bisa menyelesaikannya paling lambat akhir Maret 2021.

“Kami sudah bersepakat, lima aset diserahkan ke Pemerintah Kota, tiga ke Pemerintah Provinsi. Yang penting adalah follow-up-nya. Dan, semoga selambat-lambatnya bulan tiga ini sudah selesai. Pada prinsipnya, bila diminta, kita berikan saja. Yang penting aset itu tidak diam saja, bisa dimanfaatkan oleh Pemko. Selama skema pemanfaatannya sudah ada dan jelas, kita serahkan saja,” ujar Nova.

Gubernur Aceh menambahkan, pihaknya akan menghibahkan satu bidang tanah kepada Pemko Banda Aceh untuk keperluan pembangunan reservoir air bersih bagi penduduk Kota Banda Aceh.

Menanggapi Gubernur Aceh, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman berharap aset-aset yang diserahkan Pemprov Aceh kepada Pemko Banda Aceh dapat dikelola untuk menaikkan pendapatan asli daerah.

“Kami bagaimanapun di bawah Gubernur. Kita akan menerima arahan Pak Gubernur. Mudah-mudahan dengan ini aset-aset kita yang tak produktif dapat dikelola agar dapat meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Aminullah.

Pertemuan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Penyelesaian Tumpang Tindih Aset antara Pemprov Aceh dan Pemko Banda Aceh. Rencana aksi berikutnya menyepakati pembentukan Tim Ad Hoc yang bertugas mengurus dan menuntaskan segala keperluan terkait aspek legal dan administratif kepemilikan aset. (IA)

Previous Article Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 10 Pejabat Eselon IV
Next Article Jaksa Agung Ganti 10 Kajari di Aceh dan 2 Asisten Kejati

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?