Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Uang “Keamanan” Tambang Ilegal di Aceh ke Oknum Aparat Capai Rp360 Miliar per Tahun

Sementara itu, catatan resmi Dinas ESDM Aceh hanya menyebutkan ada 1.720 hektare kawasan tambang tanpa izin. Walhi menilai angka riil jauh lebih besar, yakni sekitar 3.500 hektare, sehingga ada selisih hampir 49 persen dari data pemerintah.
Juru Bicara Pansus Mineral, Batubara, Minyak dan Gas, drh. Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporan pansus di gedung DPRA, Kamis (25/9). (Foto: Ist)

DPRA melalui Pansus mendesak Pemerintah Aceh dan aparat penegak hukum untuk segera menghentikan praktik rente tambang ilegal, menindak oknum aparat yang terlibat, serta menertibkan alat berat yang beroperasi di hutan-hutan Aceh.

author avatar
dara adinda

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup