Mendukung dan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk melaksanakan amanah Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah tanpa menunda atau merevisi.Siap membantu Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi dalam implementasi qanun tersebut.Mengimbau rakyat Aceh untuk bersabar dan mendukung Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan semua kendala teknis yang dihadapi selama masa transisi.Mengajak kepada semua pengusaha Aceh dan investor untuk mendukung penuh secara moril dan materil demi kesuksesan penerapan Qanun LKS sebagaimana diamanatkan.Meminta kepada praktisi Lembaga Keuangan Syariah untuk bersungguh-sunguh menghadirkan pelayanan keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh secara baik dan profesional.Mendukung dan mengharapkan penuh Provinsi Aceh menjadi model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bagi daerah lain di Indonesia.Memimta kepada seluruh elemen masyarakat Aceh bahu-membahu berikhtiar dan bekerja sama berupaya keluar dari riba dan transaksi lainnya yang diharamkan oleh syariat. (IA)