Aceh Singkil, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk mengubah arah kebijakan bantuan sosial dari sekadar konsumtif menjadi produktif.
Langkah itu diwujudkan melalui peluncuran Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk “Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Usaha Ekonomi Produktif”, yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Hadir dalam acara itu Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh Zulkarnain, Project Leader Dr Muslem Yacob, Kabid PFM Mahdani Mukhtar, Plt. Kadis Sosial Aceh Singkil, serta sejumlah pejabat struktural dan penerima manfaat yang terdiri dari pelaku usaha mikro baru, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas ringan.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial menyalurkan 20 unit mesin jahit dan 10 set peralatan pembuatan kue kepada warga penerima manfaat di Aceh Singkil.
Setiap penerima telah melalui proses verifikasi berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta survei lapangan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat berlipat bagi masyarakat. UEP adalah instrumen menuju kemandirian sosial-ekonomi Aceh,” ujar Zulkarnain, Plh Kadis Sosial Aceh.
Zulkarnain menegaskan, peluncuran UEP bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari reformasi birokrasi berdampak (RB Berdampak) yang menekankan efektivitas dan nilai manfaat setiap anggaran negara.
Project Leader Dr Muslem Yacob menjelaskan program ini merupakan hasil inovasi dalam kerangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXIV Tahun 2025.
Program UEP dirancang untuk memperkuat kapasitas masyarakat miskin agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Kota Subulussalam dan Aceh Singkil dipilih sebagai pilot project karena keduanya menggambarkan tantangan nyata masyarakat pesisir dan pedalaman dalam menghadapi kemiskinan struktural,” ujar Muslem Yacob.
Pelaksanaan UEP di Aceh Singkil menjadi contoh penerapan Standard Operating Procedure (SOP) penyaluran bantuan berbasis produktif. Dengan sistem yang tertib dan transparan, kegiatan ini diharapkan menjadi model percontohan yang akan direplikasi di kabupaten/kota lain di Aceh.
Bagi penerima manfaat, bantuan ini menjadi titik awal perubahan hidup. Fatimah, warga Gunung Meriah, tak kuasa menahan haru saat menerima mesin jahit barunya.
“Selama ini saya hanya buruh jahit. Sekarang saya bisa membuka usaha sendiri di rumah. Terima kasih kepada Dinas Sosial,” ujarnya.
Acara juga diwarnai dialog interaktif antara pejabat Dinas Sosial dan penerima bantuan, yang dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pendampingan dan pengembangan usaha.
Dinas Sosial Aceh menegaskan komitmen untuk memberikan pembinaan berkelanjutan melalui TKSK dan pekerja sosial.
Plt. Kadis Sosial Aceh Singkil menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh, sekaligus menegaskan pentingnya kesinambungan program.
“Ini bukan hanya bantuan alat, tetapi jembatan menuju kemandirian. Kami akan terus mendampingi masyarakat agar usaha mereka berkembang,” katanya.
Secara ekonomi, pelaksanaan UEP diperkirakan mampu meningkatkan pendapatan penerima manfaat antara Rp1,2 juta hingga Rp2 juta per bulan, tergantung jenis usaha.
Dampak ini diharapkan memperkuat daya beli dan menggerakkan ekonomi lokal di Aceh Singkil.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, menandai semangat baru pemberdayaan masyarakat.
Dari Aceh Singkil, langkah kecil ini menjadi simbol transformasi besar: dari ketergantungan menuju kemandirian.
Dengan semangat “Aceh Mandiri, Aceh Produktif, dan Aceh Sejahtera,” Dinas Sosial Aceh membuktikan bahwa perubahan kebijakan sosial bukan lagi wacana, melainkan kenyataan yang tumbuh di tengah masyarakat.