Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pelaku tambang emas ilegal di wilayah Aceh.
Ia memerintahkan seluruh alat berat (beko) yang masih beroperasi di kawasan hutan untuk segera keluar dalam waktu 2×24 jam.
“Jika mereka tidak mengindahkan perintah kita, kita kasih waktu 2×24 jam, kalau tidak ya pokoknya ada sanksi,” tegas Mualem kepada wartawan di Banda Aceh, Jum’at (10/10).
Menurutnya, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyisiran dan memastikan tidak ada lagi alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal. “Sudah pasti ada tim penyisiran,” ujarnya.
Mualem menilai aktivitas tambang emas ilegal sangat berbahaya karena menggunakan bahan kimia beracun seperti merkuri dan air raksa yang dapat merusak hutan serta mencemari lingkungan.
“Mereka pakai merkuri, air raksa — itu paling bahaya, bisa merusak. Makanya kita benahi ini,” katanya.
Sebelumnya, pada 25 September 2025, Mualem juga telah memberikan peringatan tegas selama dua minggu kepada para penambang untuk menarik seluruh alat berat dari kawasan tambang ilegal.
Namun, hingga kini masih ditemukan sejumlah alat yang belum dipindahkan.
“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini seluruh tambang yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah dua minggu dari saat ini, akan kita ambil langkah tegas,” ujar Mualem dalam pernyataan sebelumnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).
Sikap tegas Mualem ini muncul setelah adanya laporan dari Panitia Khusus (Pansus) Mineral, Batubara, dan Migas DPR Aceh yang menemukan maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah kabupaten di Aceh.