Banda Aceh – Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Muhammad Rafki mengatakan, kondisi pengungsi Rohingya di lokasi penampungan Lhokseumawe saat ini sudah sangat baik.
Sebanyak 30 unit shelter juga disebut telah dibangun di sana sebagai tempat hunian pengungsi.
Hal itu disampaikan dalam penjelasannya pada audiensi Gubernur Aceh Nova Iriansyah dengan perwakilan UNHCR, United Nations Children’s Fund (UNICEF), Geutanyoe dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/1).
Perwakilan organisasi kemanusiaan yang hadir menemui Gubernur Nova yakni Muhammad Rafki dari UNHCR, Oemardi dari UNICEF, Iswantara Adi Nugraha dari JRS, Iskandar dan Chalik Mawardi dari Geutanyoe, serta Hendra dari Kontras.
Sementara Gubernur Nova didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Kadisnaker Mobduk Aceh Iskandar Syukri, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Nevi Ariyani.
Kunjungan perwakilan organisasi itu dilakukan dalam rangka silaturrahmi sekaligus penyampaian laporan kerja UNHCR terkait penanganan pengungsi Rohingya di penampungan Lhokseumawe.
Muhammad Rafki juga menjelaskan, di Lhokseumawe terdapat 134 orang pengungsi dimana 56 diantaranya adalah anak-anak.
Selain membantu para pengungsi
tersebut, kata Rafki, pihaknya juga turut memberdayakan masyarakat lokal di kawasan itu dengan menggelar pelatihan kerja. Selain itu pihaknya juga membantu membangun fasilitas pendukung di masjid serta menyumbang untuk puskesmas.
Pada kesempatan itu, Rafki juga menyampaikan pihaknya selalu siap membangun kerja sama dan membantu menangani kasus pengungsian di masa depan.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan pihaknya mengapresiasi kinerja organisasi-organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan dan sosial dalam keterlibatan mereka menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Gubernur Nova mengatakan, Pemerintah Aceh dalam menangani kasus “manusia perahu” yang kerap terdampar di perairan Aceh selalu berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri.
“Pemerintah Aceh selalu berpedoman pada ketentuan yang ada, dimana kebijakan terkait hal itu adalah wewenang pusat,” ujar Nova.
Namun begitu, Nova menjelaskan atas dasar kemanusiaan Pemerintah Aceh selama ini telah berbuat banyak dalam membantu orang-orang yang terdampar di perairan Aceh.
Gubernur Nova juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian organisasi-organisasi tersebut dalam kepedulian mereka terhadap pengungsi.
“Kami sangat menghargai apa yang sudah dilakukan para pihak. Kami menghargai apa yang sudah dikerjakan para pihak,” kata gubernur.(IA)