Banda Aceh — Aliansi Pemuda Peduli Aceh (APPA) kembali menggelar aksi unjukrasa lanjutan atau aksi jilid 2, menuntut transparansi penggunaan bantuan dana hibah penanganan Covid-19 yang diberikan Pemerintah Aceh kepada 100 OKP/Ormas dan lembaga mahasiswa di Aceh.
Dalam aksi yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Aceh, Senin (25/01/2021) tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Satpol PP
Aksi yang dikomandoi oleh Sulthan Al Faraby itu mendesak Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk menuntut oknum yang tidak bertanggung jawab atas pengelolaan dana hibah dan segera membentuk tim pengawas mengenai penggunaan dana hibah tersebut agar terciptanya transparansi terhadap masyarakat.
Mereka mendesak agar Pemerintah Aceh, Polri, Inspektorat dan Kejaksaan untuk membentuk satgas guna mengawasi dana hibah kepada OKP sebesar Rp 9,5 miliar.
Kemudian, meminta Pemerintah Aceh untuk mempublikasikan dan LPJ dari dana hibah yang telah disalurkan kepada 100 OKP dan membentuk tim pegawas terhadap dana hibah yang telah dialokasikan kepada OKP yang ada di Aceh.
Di akhir tuntutan, masa meminta agar memproses dan menangkap orang – orang yang telah menyalahgunakan dana hibah dan membentuk tim pansus, apakah dana hibah tersebut telah dijalankan sesuai dengan ketentuan,
“Apabila terdapat penyalahgunaan, maka tangkap dan proses sesuai dengan hukum berlaku,” teriak seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kabag Ops Kompol Juli Effendi menyampaikan, pihaknya perlu memberikan pengawalan aksi unjukrasa tersebut bersama Satuan Polisi Pamong Praja Banda Aceh.
Menurut Kompol Juli Effendi, setiap aksi unjuk rasa perlunya melakukan koordinasi agar mendapatkan solusi dan izin keramaian.
“Aksi yang dilakukan oleh APPA tidak mendapatkan izin dari kepolisian, karena aksi yang dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, maka dari itu, kami dari kepolisian memberikan solusi minimal audiensi atau pertemuan dengan pihak yang akan ditujukan oleh massa guna mencegah penyebaran virus Corona,” sebut Kabag Ops. (IA)