Banda Aceh — Sejak awal Juli 2020, kasus positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Aceh meningkat tajam. Dimulai dengan ditemukannya 86 kasus positif pada tanggal 1 Juli 2020 yang kemudian meningkat mencapai 410 kasus dalam beberapa hari.
Pada 18 Agustus 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Aceh telah mencapai 1068 kasus
(https://dinkes.acehprov.go.id/#), melonjak lebih dari 100% dari jumlah kasus di awal bulan Agustus. Dari data tersebut, 206 orang diantaranya adalah tenaga medis. Angka jumlah
kematian dari total kasus tersebut 30 orang meninggal dunia. Ada tiga alasan mengapa peningkatan jumlah kasus tersebut mengkhawatirkan.
Pertama, peningkatan kasus belum
disertai dengan peningkatan kapasitas daerah dalam melakukan upaya 4T (testing, tracking,
tracing dan treatment).
Kedua, belum efektifnya peraturan yang ada tentang kewajiban
mematuhi protokol pencegahan COVID-19, dan ketiga, meluasnya persepsi apatis dan pesimis masyarakat terhadap pandemi COVID-19 yang berpotensi semakin memperumit penanganannya.
Memperhatikan kondisi tersebut, maka Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, merekomendasi beberapa hal, yang ditandatangani Rektor Prof Dr Ir Samsul Rizal, M.Eng pada 19 Agustus 2020.
1. Plt. Gubernur Aceh perlu segera melakukan konsolidasi antar para pemangku kepentingan inti (Forkopimda Plus, Forkopimda Kabupaten/Kota, Ulama, Akademisi,
Tokoh Adat, usahawan, perwakilan organisasi perempuan, perwakilan organisasi pemuda, dan media) terkait penanganan COVID-19 di Aceh.
Dengan konsolidasi ini diharapkan akan meningkatkan sinergitas antar pihak di Provinsi Aceh agar proses penelusuran kasus, penanganan pasien, penguatan tata perikehidupan masyarakat, transparansi dan
akuntabilitas terkait penanganan COVID-19 di Aceh dapat berjalan lebih baik.
2. Output dari konsolidasi antar pemangku kepentingan tersebut adalah penyamaan persepsi
dan hakekat ancaman COVID-19, strategi penanggulangan dan pembagian tugas dan pekerjaan kepada masing-masing pihak, termasuk adanya kejelasan pembagian tugas dan fungsi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan
COVID-19.