Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Usulan Calon Pj Bupati Pidie Jaya ke Mendagri, Ada Versi Ketua dan Wakil Ketua DPRK

Usulan Calon Pj Bupati Pidie Jaya ke Mendagri versi Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya

MEUREUDU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya mengusulkan dua versi calon Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya menggantikan Said Mulyadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 31 Desember 2023.

Versi pertama berdasarkan usulan dari Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, yang mengusulkan tiga nama pejabat sebagai calon Pj Bupati Pidie Jaya ke Menteri Dalam Negeri. Ketiga pejabat yang diusulkan tersebut seluruhnya berasal dari lingkungan Pemkab setempat.

Nama-nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati Pidie Jaya, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Pidie Jaya menyusul berakhirnya masa jabatan bupati periode 2019-2024 pada 31 Desember 2023 nanti adalah, Ir Jailani Beuramat yang kini menjabat Sekda Pidie Jaya.

Lalu Said Abdullah SH MKM yang saat ini menduduki jabatan Asisten I Sekdakab Pidie Jaya, dan Drs M Diwarsyah MSi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Kabupaten Pidie Jaya.

Ketiga pejabat di lingkungan Pemkab Pidie Jaya itu diusulkan ke Mendagri sebagai calon Pj Bupati Pidie Jaya berdasarkan surat Ketua DPRK Pidie Jaya, nomor 174/187 tanggal 28 November 2023, menanggapi surat Menteri Dalam Negeri, nomor 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November perihal usulan calon Penjabat Bupati Pidie Jaya.

“Tiga nama kita usulkan sebagai calon Pj Bupati Pidie Jaya. Mudah-mudahan Mendagri menyetujui salah satu dari tiga nama yang kita usulkan tersebut,” ujar Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani

Berbeda dengan usulan Ketua DPRK Pidie Jaya, dua pimpinan DPRK Pidie Jaya juga mengusulkan nama lain untuk calon Pj Bupati Pidie Jaya, dikarenakan surat usulan ketua DPRK tanpa dibawa ke Banmus dan tidak melalui mekanisme yang sah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya Hasan Basri, Ahad (10/12/2023).

Dikatakannya, Ketua DPRK Pijay, pada tanggal 5 Desember lalu mengeluarkan surat usulan Pj Bupati Pidie dengan tiga nama yaitu Ir Jailani, Diwarsyah dan Said Abdullah itu, tanpa mekanisme yang sah pada DPRK Pidie Jaya.

“Maka pada 7 Desember 2023, kami mengeluarkan surat usulan dua calon Pj Bupati Pidie Jaya atas nama Dr Munawar Ibrahim dan Azwardi Abdullah, yang menurut kami layak diusulkan,” kata Hasan Basri.

Azwardi Abdullah saat ini menjabat Asisten I Setda Aceh, sedangkan Dr Munawar Ibrahim adalah Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Utara.

“Sempat menunggu tiga hari tapi tanpa kabar dari pimpinan, dan kami sangat prihatin kondisi DPRK Pidie Jaya saat ini tanpa mengikuti mekanisme mengeluarkan surat usulan calon Pj Bupati Pidie Jaya,” ungkapnya.

Sesuai Tatib DPRK Pidie Jaya, setiap pengambilan keputusan harus melalui Badan Musyawarah (Bamus) dengan persetujuan fraksi-fraksi yang ada di DPRK, sebut Hasan Basri.

Sementara Wakil Ketua II DPRK Pidie Jaya Syahrul Nurfa menjelaskan, DPRK ini bukan seperti sistem komando, akan tetapi asas musyawarah dan kebersamaan yang menjadi salah satu keputusan.

“DPRK bukan sistem komando, karena kita sama-sama dipilih oleh Rakyat, jadi kalau ada hal-hal yang menjadi keinginan Ketua untuk pengusulan kita sepakati bersama, tetapi harus ada rapat musyawarah dengan fraksi bukan diam-diam usul sendiri,” terangnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup