Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Usulan Hak Angket Terhadap Plt Gubernur Diserahkan Ke Pimpinan DPRA

Last updated: Kamis, 22 Oktober 2020 23:02 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE
Sejumlah Anggota DPRA lintas fraksi menyerahkan dokumen usulan penggunaan Hak Angket terhadap Plt. Gubernur Aceh kepada Pimpinan DPRA, Kamis (22/10) sore

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk penggunaan Hak Angket terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebagai lanjutan Hak Interpelasi.

Terkait hal tersebut, sejumlah Anggota DPRA lintas fraksi juga telah menyerahkan dokumen usulan penggunaan Hak Angket tersebut kepada Pimpinan DPRA pada Kamis (22/10) sore.

Usulan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan Wakil III Ketua Safaruddin.

- Advertisement -

Hadir dalam penyerahan tersebut, para inisiator Hak Angket yaitu M. Rizal Falevi Kirani dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irpanussir Rasman dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tgk. Irawan Abdullah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Teuku Raja Keumangan dari Fraksi Partai Golkar dan Abdurrahman Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra.

Hadir juga dalam penyerahan dokumen Hak Angker tersebut para ketua fraksi di DPRA.

- Advertisement -

Salah seorang inisiator penggunaan Hak Angket DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, menjelaskan keputusan DPR Aceh sebelumnya adalah menolak seluruhnya jawaban Plt Gubernur Aceh atas Hak Interpelasi DPR Aceh.

Jembatan Desa di Tenggulun Aceh Tamiang Ambruk Akibat Banjir
Gugatan Terhadap Plt Gubernur Aceh Mulai Disidang 19 Oktober
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia 2025

Maka, kata dia, DPRA menggunakan hak konstitusional lainnya terhadap Plt Gubernur Aceh, yaitu Hak Angket.

Kata dia, ada lebih dari 50 persen dari 81 Anggota DPRA telah menandatangani usulan penggunaan Hak Angket tersebut.

Menurut politisi PNA ini, DPRA perlu untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian lebih dalam terhadap masalah-masalah yang ada dalam materi interpelasi sebelumnya.

- Advertisement -

“Nantinya Panitia Angket akan bekerja untuk menyelidiki lebih dalam lagi,” kata Falevi Kirani yang juga Ketua Komisi V DPRA ini.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, setelah menerima usulan Hak Angket tersebut, maka pimpinan dewan akan segera membawa usulan tersebut dalam rapat Badan Musyawarah DPR Aceh.

Nantinya, kata dia, Badan Musyawarah yang akan memutuskan persetujuan untuk dibawa ke rapat paripurna DPRA.

Kemudian, jika paripurna DPRA menyetujui untuk pelaksanaan hak angket tersebut maka akan segera dibentuk panitia angket DPRA yang berasal dari lintas fraksi yang ada.

“Rencananya rapat badan musyawarah akan kita laksanakan Jum’at (23/10) besok. Karena usulan tersebut memang tidak boleh lama-lama di pimpinan, begitu aturannya,” pungkas Dahlan Jamaluddin. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Praoperasi Zebra Seulawah, Kapolda Beri Pengarahan Kepada Personel
Next Article Bertambah 103, Penderita Covid-19 Aceh Sudah 6.947 Orang

You May also Like

Aceh

Diterima Semua Fraksi DPRK Banda Aceh, LPJ Aminullah Mulus

Sabtu, 26 Juni 2021
Menolak saja tidak cukup, perlu langkah hukum yang jelas dan tegas melarang permainan domino di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Penolakan Saja Tak Cukup, MPU Aceh Diminta Fatwakan Larangan Permainan Domino

Minggu, 28 September 2025
Aceh

Banjir di Aceh Timur Meluas, 2.751 Jiwa Mengungsi

Sabtu, 1 Januari 2022
Aceh

Abusyik Serahkan Laporan Keuangan 2020 Ke BPK

Rabu, 10 Maret 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?