“Pimpinan, kawan-kawan sudah bersemangat agar interpelasi ini segera di paripurnakan. Apalagi syaratnya sudah terpenuhi,” katanya.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, mengatakan pimpinan akan segera menindaklanjuti penyerahan dokumen usulan hak interpelasi tersebut.
Usulan ini akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk selanjutnya menetapkan jadwal sidang paripurna.
“Segera kita laksanakan Banmus agar kita dapatkan jadwal sidang paripurna, sehingga menghasilkan keputusan DPRA atas usulan hak interpelasi yang telah diusulkan,” tegasnya. (IA)