BANDA ACEH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Provinsi Aceh.
Diantaranya, terkait kasus pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek pembangunan jalan skema tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh.
Dalam penyelidikan tersebut, tim KPK dikabarkan, hari ini, Senin (21/6) telah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Aceh untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK di suatu tempat di Banda Aceh.
Dari informasi yang diperoleh, ada 6 orang pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada Senin (21/6) yakni lima orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh dan seorang mantan pejabat eselon II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Kelima pejabat Dinas Perhubungan Aceh yang diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat tersebut asalah TFA selaku Sekretaris Dinas Perhubungan, MAQ selaku Kabid Pelayaran dan KPA Pengadaan tahun 2019-2020, MS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan tahun 2019, AM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan dan AE selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan Aceh.
Sedangkan seorang lagi yang diperiksa terkait provek multiyears adalah mantan pejabat Dinas PUPR yaitu FAJ yang menjabat Kepala Dinas PUPR tahun 2018-2020, dan sekarang menjabat Kadisnaker dan Mobilitas Penduduk Aceh.
Terkait pemeriksaan tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Aceh. Tetapi, Ali tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang sedang dilakukan.
“Benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di Aceh, diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (21/6), seperti dilansir dari kumparan.
Namun, Ali Fikri menyebut proses penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa diungkapkan informasinya ke publik.
“Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” sebutnya. (IA)