Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Vidio.com Cabut Somasi, Sengketa Nobar Sepak Bola di Warkop Aceh Berakhir Damai

M Ichsan
Last updated: Jumat, 1 Agustus 2025 00:28 WIB
By M Ichsan
Share
4 Min Read
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan penting antara Vidio.com, anak usaha Emtek Group, dan perwakilan pengusaha warung kopi (warkop) Aceh guna menyelesaikan sengketa penayangan pertandingan sepak bola tanpa izin resmi.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri langsung Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya, Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) Hendy Lim, Senior VP Legal & Anti-Piracy Vidio Gina Golda Pangaila, serta perwakilan warkop Aceh, termasuk Teuku Fadil Umri.

Menteri Riefky menyebut pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya yang telah berhasil mencapai kesepakatan damai.

- Advertisement -

“Kami fasilitasi perdamaian agar sengketa ini tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku warkop di Aceh,” kata Riefky dalam konferensi pers usai pertemuan.

Sengketa bermula ketika sejumlah warkop di Banda Aceh menerima somasi dari Vidio.com karena menayangkan siaran Liga Inggris dan Liga Champions secara publik tanpa izin. Vidio selaku pemegang hak siar eksklusif menganggap hal ini sebagai pelanggaran kekayaan intelektual.

- Advertisement -

“Sekitar 20 warkop di Banda Aceh disomasi dan sempat dikenakan denda hingga Rp250 juta. Saat ini kasus juga masih dalam proses BAP di Polda Aceh,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRA Arif Fadillah, Jumat (23/5/2025).

Ribuan Kantong Darah di PMI Banda Aceh Ternyata Dikirim ke Tangerang
Siswi MIN di Aceh Tengah Diculik Usai Pulang Sekolah, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Polda Aceh Peringati Maulid dan Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Semburan Lumpur dan Gas di Ladang Eksploitasi Aceh Utara Resahkan Warga, Ini Penjelasan PGE

Pasca sejumlah pertemuan, denda diturunkan menjadi Rp150 juta dan para pemilik warkop menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Vidio pun sepakat mencabut laporan secara resmi.

“Pengusaha warkop menyampaikan permohonan maaf dan mengakui pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan regulasi hak siar. Vidio menyambut baik permintaan maaf ini dan mencabut laporan,” ujar Arif Fadillah yang turut hadir dalam mediasi bersama Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf.

Dengan dicabutnya laporan, pengusaha warkop di Aceh kini bisa kembali menggelar nonton bareng (nobar), namun dengan ketentuan wajib bekerja sama secara resmi dengan Vidio.

- Advertisement -

“Warkop sudah bisa nobar lagi, tapi harus melalui jalur resmi, punya lisensi, dan bekerja sama langsung dengan Vidio sebagai pemegang hak siar,” jelas Arif.

Menteri Teuku Riefky menegaskan pendekatan kementeriannya bersifat restoratif dan edukatif, bukan represif. Ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

“Kami memahami keresahan pelaku usaha lokal, namun juga harus menjaga ekosistem konten berlisensi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran hak siar ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar industri kreatif tumbuh legal dan memberi manfaat ekonomi dari bawah.

Perwakilan IEG, Hendy Lim, mengapresiasi fasilitasi dari Kemenparekraf yang memungkinkan lahirnya solusi konstruktif. Ia menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan kesempatan membangun kerja sama usaha.

“Ini bukan masalah, tapi pembelajaran penting. Hak kekayaan intelektual harus dihormati. Sekarang warkop di Aceh sudah bisa nobar legal, tidak hanya Liga Inggris tapi juga Liga Indonesia dan konten olahraga lainnya dari EMTEK Group,” kata Hendy.

Vidio kini membuka kerja sama resmi bagi pelaku usaha di berbagai daerah, termasuk Aceh. Ia mengklaim banyak kafe dan warkop yang justru mengalami peningkatan omzet setelah menjalin kemitraan dengan platform resmi.

“Ini peluang baru, bukan ancaman,” tegasnya.

Perwakilan warkop Aceh, Teuku Fadil Umri, mengakui telah terjadi kelalaian karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi hak siar. Ia bersyukur permasalahan bisa diselesaikan secara damai dengan bantuan pemerintah pusat.

“Kami sadar bahwa di balik siaran ada hak orang lain yang harus dihargai. Alhamdulillah sekarang sudah ada jalan tengah. Semoga ke depan ekonomi Aceh bisa tumbuh lebih baik melalui kerja sama yang legal,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi pelaku UMKM lain di daerah. Sengketa diselesaikan tanpa kriminalisasi, dan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi kreatif yang menguntungkan secara ekonomi dan legalitas.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Melirik Sikap Jokowi terhadap SBY, Wacana Merebut Single Power di Indonesia
Next Article Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara serah terima jabatan satu Kasat dan lima Kapolsek, Kamis (31/7) Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lhokseumawe Diganti

You May also Like

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah langsung bersilaturahmi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sesaat setelah dirinya resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh yang baru, Selasa malam, 5 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Ditunjuk Jadi Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Langsung Temui Mualem

Rabu, 6 Agustus 2025
Aceh

Dua Hari Menghilang, Sekda Taqwallah Kembali Muncul di Depan Publik

Sabtu, 5 Juni 2021
Aceh

6 Penyuluh PNS dan Non-PNS Terpilih sebagai Penyuluh Teladan Provinsi Aceh

Senin, 5 Juli 2021
Aceh

Gubernur Nova Minta KPK Terus Dampingi Dirinya di Aceh

Kamis, 30 Desember 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?