Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Vidio.com Cabut Somasi, Sengketa Nobar Sepak Bola di Warkop Aceh Berakhir Damai

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri langsung Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya, Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) Hendy Lim, Senior VP Legal & Anti-Piracy Vidio Gina Golda Pangaila, serta perwakilan warkop Aceh, termasuk Teuku Fadil Umri.
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan penting antara Vidio.com, anak usaha Emtek Group, dan perwakilan pengusaha warung kopi (warkop) Aceh guna menyelesaikan sengketa penayangan pertandingan sepak bola tanpa izin resmi.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri langsung Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya, Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) Hendy Lim, Senior VP Legal & Anti-Piracy Vidio Gina Golda Pangaila, serta perwakilan warkop Aceh, termasuk Teuku Fadil Umri.

Menteri Riefky menyebut pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya yang telah berhasil mencapai kesepakatan damai.

“Kami fasilitasi perdamaian agar sengketa ini tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku warkop di Aceh,” kata Riefky dalam konferensi pers usai pertemuan.

Sengketa bermula ketika sejumlah warkop di Banda Aceh menerima somasi dari Vidio.com karena menayangkan siaran Liga Inggris dan Liga Champions secara publik tanpa izin. Vidio selaku pemegang hak siar eksklusif menganggap hal ini sebagai pelanggaran kekayaan intelektual.

“Sekitar 20 warkop di Banda Aceh disomasi dan sempat dikenakan denda hingga Rp250 juta. Saat ini kasus juga masih dalam proses BAP di Polda Aceh,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRA Arif Fadillah, Jumat (23/5/2025).

Pasca sejumlah pertemuan, denda diturunkan menjadi Rp150 juta dan para pemilik warkop menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Vidio pun sepakat mencabut laporan secara resmi.

“Pengusaha warkop menyampaikan permohonan maaf dan mengakui pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan regulasi hak siar. Vidio menyambut baik permintaan maaf ini dan mencabut laporan,” ujar Arif Fadillah yang turut hadir dalam mediasi bersama Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf.

Dengan dicabutnya laporan, pengusaha warkop di Aceh kini bisa kembali menggelar nonton bareng (nobar), namun dengan ketentuan wajib bekerja sama secara resmi dengan Vidio.

“Warkop sudah bisa nobar lagi, tapi harus melalui jalur resmi, punya lisensi, dan bekerja sama langsung dengan Vidio sebagai pemegang hak siar,” jelas Arif.

Menteri Teuku Riefky menegaskan pendekatan kementeriannya bersifat restoratif dan edukatif, bukan represif. Ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

“Kami memahami keresahan pelaku usaha lokal, namun juga harus menjaga ekosistem konten berlisensi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran hak siar ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar industri kreatif tumbuh legal dan memberi manfaat ekonomi dari bawah.

Perwakilan IEG, Hendy Lim, mengapresiasi fasilitasi dari Kemenparekraf yang memungkinkan lahirnya solusi konstruktif. Ia menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan kesempatan membangun kerja sama usaha.

“Ini bukan masalah, tapi pembelajaran penting. Hak kekayaan intelektual harus dihormati. Sekarang warkop di Aceh sudah bisa nobar legal, tidak hanya Liga Inggris tapi juga Liga Indonesia dan konten olahraga lainnya dari EMTEK Group,” kata Hendy.

Vidio kini membuka kerja sama resmi bagi pelaku usaha di berbagai daerah, termasuk Aceh. Ia mengklaim banyak kafe dan warkop yang justru mengalami peningkatan omzet setelah menjalin kemitraan dengan platform resmi.

“Ini peluang baru, bukan ancaman,” tegasnya.

Perwakilan warkop Aceh, Teuku Fadil Umri, mengakui telah terjadi kelalaian karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi hak siar. Ia bersyukur permasalahan bisa diselesaikan secara damai dengan bantuan pemerintah pusat.

“Kami sadar bahwa di balik siaran ada hak orang lain yang harus dihargai. Alhamdulillah sekarang sudah ada jalan tengah. Semoga ke depan ekonomi Aceh bisa tumbuh lebih baik melalui kerja sama yang legal,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi pelaku UMKM lain di daerah. Sengketa diselesaikan tanpa kriminalisasi, dan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi kreatif yang menguntungkan secara ekonomi dan legalitas.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x