Viral Kelompok Begal Bawa Sajam Muncul di Banda Aceh, Kapolresta: Foto Lama Beredar Lagi
Viralnya tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Ahad (30/7/2023) dini hari, bukan kelompok pembegalan, namun hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, setelah personelnya melakukan interogasi lebih mendalam kepada para pelajar yang diamankan.
“Tiga pelajar yang diamankan oleh Tim Rimeung Satreskrim Polresta Banda Aceh itu bukan pelaku pembegalan, namun mereka hendak tawuran dengan kelompok lainnya yang ada di Banda Aceh, dan saat itu petugas turut mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit dari tangan pelaku” kata Fahmi.
Ketiga remaja ini diamankan oleh polisi setelah mendapat laporan dimana mereka akan melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam.
Walaupun telah dikembalikan kepada keluarga oleh Muspika Syiah Kuala, Kapolresta mengatakan hal ini tidak terlepas pemberian pembinaan oleh personel Polsek Syiah Kuala, yakni berupa bimbingan rohani dan shalat berjamaah di musalla, tambahnya.
Mereka selain menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, juga mendapat bimbingan rohani dan shalat berjamaah secara rutin hingga sampai waktu yang ditentukan oleh personel Polsek Syiah Kuala.
Kombes Fahmi menjelaskan bahwa efek dari tawuran akan mengakibatkan cedera serius dan bahkan kematian.
“Pasca kejadian tawuran, para pelajar yang terlibat tawuran dapat mengalami trauma yang cukup berat, baik fisik maupun psikologis. Trauma ini dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka dan kinerja akademik di sekolah,” tambahnya.
Fahmi mengatakan, dari proses interogasi terhadap para pelajar tersebut, ada kelompok lainnya yang akan melakukan tawuran pada malam yang sama.
“Dari keterangan mereka, ada lima kelompok lagi yang hendak bergabung melakukan tawuran. Saat ini kelompok itu sudah terdata di Polresta Banda Aceh,” tuturnya.
Saat ini, Polresta Banda Aceh telah mendatakan kelompok – kelompok yang sering balap liar dan melakukan tawuran di antaranya, Rentina (Remaja Anti Narkoba) B2C (Kelompok Clover Community), IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), PGH (Persatuan Garuda Hitam), GSX (Glemori Solidaritas Xo), CSD (Comunitas Satu Darah), FBA (Family Brother Aceh), BRC (Bayangan Biru Community), Askota Kuta Alam dan Lebah Kecil.