INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Keponakan Preseden Buruk Bagi Perlindungan Perempuan dan Anak

Last updated: Selasa, 25 Mei 2021 23:46 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati beserta rombongan saat bersilaturrahmi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, di Mapolda Aceh, Selasa (25/5)
SHARE

BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati menyesalkan vonis bebas yang diputuskan hakim Mahkamah Syariah Aceh terhadap paman yang menjadi terdakwa pelaku pemerkosaan keponakannya di salah satu gampong di Lhoknga, Aceh Besar.

Menurut istri Gubernur Aceh ini, vonis bebas ini menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan seksual.

Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

“Namun, jika pelaku justru dibebaskan seperti kasus di Mahkamah Syariah Jantho dan Mahkamah Syariah Aceh, tentu akan menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dan para aksi pelaku akan semakin merajalela,” ujar Dyah Erti, saat bersilaturrahmi dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, di Mapolda Aceh, Selasa (25/5) sore.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak haruslah memberikan efek jera. Jika tidak, maka tidak akan berpengaruh signifikan terhadap upaya menekan angka kejadian kejahatan-kejahatan tersebut.

Dikatakan Dyah, law enforcement yang tidak berefek jera juga akan berdampak pada capaian positif dari berbagai sosialisasi terhadap upaya pencegahan tindak kejahatan dan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tepatnya juga tidak akan membuahkan hasil sesuai harapan terhadap langkah sosialisasi yang dilakukan.

- ADVERTISEMENT -
Pemancing dari berbagai daerah di Aceh memadati kawasan pesisir Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja Ahad (12/10).
Banda Aceh Fishing Tournament Sukses, Laut Gampong Jawa Jadi Destinasi Wisata Bahari

“Kita selalu menyosialisasikan berbagai upaya pencegahan yang berkaitan dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak, apalagi yang berkaitan dengan kejahatan seksual,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dyah Erti juga mengungkapkan, selama ini Tim Penggerak PKK tidak hanya menyosialisasikan upaya pencegahan kejahatan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, namun lembaganya turut pula mengadvokasi para korban.

“Selama ini, bersama seluruh jaringan Tim Penggerak PKK kami turut pula melakukan pendampingan pada beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya adalah kasus di Lhokseumawe beberapa waktu lalu,” kata ibu dari dua putra itu.

Teuku Nara Setia dicopot dari jabatan Kepala BPBA dan Dr Munawar A. Jalil dicopot dari jabatan Kadis Pendidikan Dayah Aceh
Mualem Copot Kepala BPBA dan Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Ditambahkannya, jika tak ada putusan hukum yang mampu menghadirkan efek jera bagi pelaku, wanita yang juga Dosen Teknik Arsitektur USK ini khawatir akan efek domino yang ditimbulkan. Karena pada beberapa kasus, saat tumbuh dewasa, para korban justru menjadi pelaku.

- ADVERTISEMENT -

“Efek domino pelecehan seksual ini sangat besar, karena para korban akan menjadi pelaku di masa depan. Oleh karena itu, selain penegakan hukumnya yang harus memberikan efek jera bagi pelaku, upaya sosialisasi tentu harus kita lakukan secara masif dan melibatkan multi stakeholder,” sambung Dyah Erti.

Kunjungan audiensi ke Dirreskrimum Polda Aceh hari ini merupakan bentuk keresahan Ketua TP PKK Aceh, atas beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh selama ini.

Keresahan Dyah Erti semakin menjadi pasca vonis bebas paman pemerkosa keponakan pada persidangan banding di Mahkamah Syariah Aceh, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan yang berlangsung dengan tetap menjalankan standar protokol kesehatan yang ketat itu, Ketua TP PKK Aceh turut didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh Safrida Yuliani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Nevi Ariyani.

Sementara Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, saat ini upaya sosialisasi belum terkoordinasi dengan baik. Sony menyarankan agar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak meniru pola sosialisasi pencegahan covid-19.

“Langkah pencegahan covid-19 dapat kita jadikan sebagai preseden bagi upaya sosialisasi dan pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan dan anak, yang massif dan multi stakeholder,” kata Dirreskrimum. (IA)

Previous Article Asisten Administrasi Umum Lantik Lima Pejabat Eselon III di Dua SKPA
Next Article Gubernur Sebut Angka Covid-19 di Aceh Sedang Memprihatinkan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

Senin, 13 Oktober 2025
Satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam terbakar saat isi BBM di SPBU Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Senin pagi (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

Mobil Tak Dimatikan Saat Isi BBM, Toyota Vios Terbakar di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Senin, 13 Oktober 2025
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
Aceh

RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025
Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?