Wagub Fadhlullah dan Ketua MPU Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Tanah Wakaf Blang Padang
Jakarta, Infoaceh.net — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan resmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Kunjungan ini bertujuan meminta dukungan dan menyampaikan aspirasi Pemerintah Aceh terkait status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang saat ini dikuasai sepihak oleh TNI Kodam Iskandar Muda.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman (MRB) kepada Sekjen MUI.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur didampingi Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, Kadis Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, Kepala UPTD Masjid Raya Saifan Nur, Mantan Ketua Badan Wakaf Aceh Dr A Gani Isa serta Ketua Nazir Wakaf MRB dan anggota.
Rombongan diterima langsung Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan di kantor MUI Pusat, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, berlangsung dialog yang hangat, produktif dan penuh keakraban.
“Kami sangat berterima kasih kepada MUI Pusat, khususnya kepada Pak Sekjen yang telah menerima kami dengan sangat terbuka. Maksud kedatangan kami adalah menyampaikan kondisi tanah wakaf Blang Padang yang saat ini statusnya menjadi perhatian kami di Aceh,” ujar Wakil Gubernur Fadhlullah.
Wagub menjelaskan bahwa tanah wakaf seluas 8,9 hektare tersebut merupakan bagian dari komplek Masjid Raya Baiturrahman yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan tinggi.
Namun saat ini penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan awal wakaf, sehingga Pemerintah Aceh berharap adanya dukungan dari MUI sebagai lembaga pusat dalam upaya pengembalian fungsi wakaf sesuai syariat Islam.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen MUI Buya Amirsyah menyambut baik inisiatif Pemerintah Aceh dan menyatakan bahwa MUI siap memberikan rekomendasi resmi terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf tersebut.
“Silaturahim ini sangat produktif. Kami memahami bahwa tanah wakaf harus dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Kami mendukung langkah Pemerintah Aceh dan para tokoh yang hadir untuk mengembalikan fungsi tanah wakaf tersebut kepada nazir, agar dapat digunakan sesuai dengan tujuan awalnya,” ujar Buya Amirsyah.