Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Diam Saat Pelari Bercelana Pendek Langgar Syariat di Depan Mata

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah terlihat sangat garang saat melakukan razia praktik maksiat dan pelanggaran syariat lainnya berupa prostitusi terselubung dan pesta minuman keras di sejumlah hotel dan lokasi di Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Infoaceh.net, BANDA ACEHWakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut menjadi sorotan tajam publik usai hadir dalam event lomba lari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 pada Ahad pagi (12/5/2025), di lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Namun Afdhal leboh memilih diam saja saat melihat sejumlah pelari memakai celana pendek dan megumbar aurat, sebuah pelanggaran yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Acara lari yang digelar FKIJK Aceh itu berlangsung di jantung Kota Banda Aceh dan diikuti ratusan peserta.

Namun ironisnya, meski pelanggaran syariat terjadi secara terbuka di ruang publik, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah yang hadir secara langsung justru tidak mengambil sikap apa pun atau memberi peringatan kepada peserta bercelana pendek.

“Ini bentuk pembiaran yang sangat memalukan. Di tengah kota syariat Banda Aceh tercinta, kita justru melihat pejabat publik diam menyaksikan pelanggaran syariat di depan mata,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung acara tersebut.

Sejumlah pelari yang tampil di bagian depan saat pelepasan tampak mengenakan pakaian olahraga yang tidak menutup aurat secara sempurna, seperti celana pendek ketat dan atasan terbuka.

Penampilan itu menuai reaksi keras dari masyarakat, mengingat Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan hukum syariat secara resmi melalui qanun daerah.

Diamnya Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dinilai sebagai sikap pasif yang tidak mencerminkan semangat penegakan syariat Islam yang selama ini digembar-gemborkan.

Padahal, berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002, setiap warga dan pengunjung di Aceh wajib berpakaian sesuai tuntunan Islam, apalagi dalam kegiatan terbuka di ruang publik.

“Pejabat itu punya tanggung jawab moral, bukan sekadar hadir potong pita atau angkat bendera start. Kalau sudah tahu melanggar, kenapa tidak ditegur?” kritik seorang aktivis muda yang enggan disebutkan namanya.

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah terlihat sangat garang saat melakukan razia praktik maksiat dan pelanggaran syariat lainnya berupa prostitusi terselubung dan pesta minuman keras di sejumlah hotel dan lokasi di Banda Aceh.

Bahkan, Afdhal Khalilullah ikut memberikan arahan dan peringatan keras kepada para pelanggar syariat dalam razia-razia tempat maksiat yang gencar dilakukan oleh Pemko Banda Aceh beberapa hari lalu.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks