Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Diam Saat Pelari Bercelana Pendek Langgar Syariat di Depan Mata

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah terlihat sangat garang saat melakukan razia praktik maksiat dan pelanggaran syariat lainnya berupa prostitusi terselubung dan pesta minuman keras di sejumlah hotel dan lokasi di Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)

Infoaceh.net, BANDA ACEHWakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut menjadi sorotan tajam publik usai hadir dalam event lomba lari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh Run 2025 pada Ahad pagi (12/5/2025), di lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Namun Afdhal leboh memilih diam saja saat melihat sejumlah pelari memakai celana pendek dan megumbar aurat, sebuah pelanggaran yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Acara lari yang digelar FKIJK Aceh itu berlangsung di jantung Kota Banda Aceh dan diikuti ratusan peserta.

Namun ironisnya, meski pelanggaran syariat terjadi secara terbuka di ruang publik, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah yang hadir secara langsung justru tidak mengambil sikap apa pun atau memberi peringatan kepada peserta bercelana pendek.

“Ini bentuk pembiaran yang sangat memalukan. Di tengah kota syariat Banda Aceh tercinta, kita justru melihat pejabat publik diam menyaksikan pelanggaran syariat di depan mata,” ujar seorang warga yang menyaksikan langsung acara tersebut.

Sejumlah pelari yang tampil di bagian depan saat pelepasan tampak mengenakan pakaian olahraga yang tidak menutup aurat secara sempurna, seperti celana pendek ketat dan atasan terbuka.

Penampilan itu menuai reaksi keras dari masyarakat, mengingat Banda Aceh dikenal sebagai kota yang menerapkan hukum syariat secara resmi melalui qanun daerah.

Diamnya Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dinilai sebagai sikap pasif yang tidak mencerminkan semangat penegakan syariat Islam yang selama ini digembar-gemborkan.

Padahal, berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002, setiap warga dan pengunjung di Aceh wajib berpakaian sesuai tuntunan Islam, apalagi dalam kegiatan terbuka di ruang publik.

“Pejabat itu punya tanggung jawab moral, bukan sekadar hadir potong pita atau angkat bendera start. Kalau sudah tahu melanggar, kenapa tidak ditegur?” kritik seorang aktivis muda yang enggan disebutkan namanya.

Padahal sebelumnya, Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah terlihat sangat garang saat melakukan razia praktik maksiat dan pelanggaran syariat lainnya berupa prostitusi terselubung dan pesta minuman keras di sejumlah hotel dan lokasi di Banda Aceh.

Bahkan, Afdhal Khalilullah ikut memberikan arahan dan peringatan keras kepada para pelanggar syariat dalam razia-razia tempat maksiat yang gencar dilakukan oleh Pemko Banda Aceh beberapa hari lalu.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup