INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Kota Cabut Surat Sekda Banda Aceh Terkait Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

Last updated: Kamis, 10 Juni 2021 19:42 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman
SHARE

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mencabut Surat Edaran (SE) Nomor: 814.1/1351 perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS yang ditandatangani Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin.

Kebijakan ini diambil mengingat poin yang menyebutkan pegawai Non PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25 persen dinilai tidak tepat diberlakukan.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Jika tidak bertugas (hadir ke kantor) karena sakit dan melahirkan, kita pastikan tidak ada pemotongan gaji. SE itu dicabut,” kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kamis (10/6) di pendopo saat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Arie Maula Kafka.

- ADVERTISEMENT -

Wali Kota Aminullah secara khusus memanggil Arie Maula Kafka ke pendopo membahas kebijakan tersebut.

Ia meminta Kepala BKPSDM dan jajaran lebih cermat dan teliti mengonsep draf kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan pegawai agar memenuhi prinsip-prinsip kemanusiaan dan prinsip keadilan.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Kata Wali Kota, kebijakan pemotongan SE perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non PNS memang belum diberlakukan, karena seyogianya berjalan mulai bulan Juni 2021.

Untuk ke depan, para tenaga kontrak Non PNS hanya akan dipotong penghasilannya jika terbukti tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, yakni terbukti alpa.

Keputusan itu akan tertuang di Surat Edaran baru yang akan segera dikeluarkan. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Karenanya tenaga non PNS dan juga PNS dituntut dapat lebih meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Hindari Kerumunan, BSI Diminta Tambah Counter Layani Migrasi Nasabah
Next Article Penyerahan sumbangan dana dari BKM Baitusshalihin Ulee Kareng oleh Ustadz Zulfikar melalui ACT Aceh, Kamis (10/6) BKM Baitusshalihin Ulee Kareng Sumbang Rp 28,4 Juta Untuk Rakyat Palestina

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?