Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Kota dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2022

Last updated: Selasa, 17 Agustus 2021 10:23 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
KUA - PPAS APBK Banda Aceh Tahun 2022 disepakati
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun 2022.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Senin (16/8).

Para pihak yang membubuhkan tanda tangan, yakni Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan dua pimpinan dewan lainnya: Usman dan Isnaini Husda.

- Advertisement -

Sebelumnya di tempat yang sama, Wali Kota Aminullah telah menyampaikan jawabannya terhadap laporan Badan Anggaran Dewan tentang Rancangan KUA-PPAS dimaksud.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, yang telah menyampaikan usul, saran, dan kritikan yang konstruktif atas kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh yang bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut wali kota, pihaknya telah menerapkan kebijakan anggaran dengan prinsip Money Follow Program melalui pendekatan tematik, holistic, integrative, dan spasial dengan penguatan perencanaan, penganggaran, perbaikan regulasi, dan perkembangan kondisi terkini daerah.

Wagub Serahkan Proposal Rumah Eks Kombatan GAM ke Wamen Perkim
PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Pidie dan Tamiang Berstatus Level 4
SAG: Jagalah Dirimu dan Keluargamu Dari Covid-19
Pemerintah Aceh Raih WTP ke-10 Berturut-turut, BPK Ingatkan Bukan Jaminan Bebas Penyimpangan

“Kami akan tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip Money Follow Program tersebut untuk program prioritas yang telah ditetapkan dalam mendukung pencapaian visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2017-2022,” ujarnya.

Ia juga sependapat terhadap usul saran Badan Anggaran DPRK Banda Aceh yang akan terus mengawal dan mengawasi rancangan KUA PPAS serta pelaksanaan program kegiatan APBK 2022 sehingga anggaran berbasis kinerja dapat terwujud.

Sementara Ketua DPRK Farid Nyak Umar menyebutkan, pihaknya telah memberikan pendapat, harapan, dan kritikan demi kesempurnaan KUA-PPAS 2022. “Adapun benang merah dan kesimpulan yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut, adalah dewan dapat menerima atau menyetujui agar RKUA-PPAS 2022 dibahas dan disahkan untuk menjadi Qanun Kota Banda Aceh tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Proleg 2021,” ujarnya.

- Advertisement -

Sebagai informasi, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang nantinya menjadi pedoman atau acuan untuk penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor di jajaran SKPK Banda Aceh.

KUA-PPAS Banda Aceh tahun 2022 secara garis besar adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.346.407.118.226, atau naik sebesar 2,04 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2021.

Adapun unsur pendapatan daerah terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 279.624.722.566, Pendapatan Transfer Rp. 1.043.516.595.660, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp. 23.265.800.000.

Selanjutnya Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.351.107.118.226. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000, yang bersumber dari Silpa, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan Rp. 5.300.000.000 yang diperuntukkan bagi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Hadapi PON 2021 di Papua, Pemerintah Aceh Hibahkan Rp 52,5 Miliar Kepada KONI
Next Article Kapolda Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Banda Aceh

You May also Like

Aceh

2020, Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 22 Perkara Jinayat, 8 Diantaranya Pemerkosaan

Selasa, 22 Desember 2020
Aceh

Pemerintah Aceh Benahi RSIA Agar Berstandar Nasional Dengan Anggaran Rp 17 Miliar

Sabtu, 23 Januari 2021
Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh Musda Yusuf
Aceh

Habiskan Rp679 Juta Bayar Konten Medsos, Pemerintahan Illiza-Afdhal Tak Punya Empati

Selasa, 9 September 2025
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto
Aceh

Idul Adha 2022, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari

Jumat, 1 Juli 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?