INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Wali Nanggroe Curhat ke Kajati, 17 Tahun Damai Ekonomi Aceh Masih Bergantung Sumut

Last updated: Kamis, 12 Mei 2022 23:11 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan silaturrahmi Kajati Aceh Bambang Bachtiar di Meuligoe Wali Nanggroe kawasan Lampeuneureut, Aceh Besar, Kamis (12/5/2022)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan silaturrahmi Kajati Aceh Bambang Bachtiar di Meuligoe Wali Nanggroe kawasan Lampeuneureut, Aceh Besar, Kamis (12/5/2022)
SHARE

ACEH BESAR — Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menyebutkan, kondisi Aceh saat ini masih belum sesuai dengan yang diharapkan dan dicita-citakan baik secara ekonomi maupun secara kemajuan perkembangannya, setelah menjalani 17 tahun terwujudnya perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan GAM.

Saat ini ekonomi Aceh masih sangat bergantung dengan daerah lain khususnya daerah tetangga yakni Medan atau Sumatera Utara (Sumut). Banyak kebutuhan masyarakat Aceh diproduksi di Medan dan dijual ke Aceh, dan Aceh dijadikan sebagai tempat pemasaran.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Demikian pula dengan hasil pertanian dari Aceh seperti padi secara ekonomi harganya diatur dan ditentukan dari daerah lain, sebab sebelum petani memanen hasil pertaniannya telah terlebih dahulu dijual kepada orang lain yang berasal dari luar daerah Aceh sehingga pada saat panen petani Aceh tidak menikmati hasilnya dan tidak bisa ikut menentukan harga sebab harganya sudah ditentukan oleh pihak lain yang sudah terlebih dahulu membeli hasil pertaniannya.

- ADVERTISEMENT -

Hal disampaikan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat menerima kunjungan silaturrahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH di Meuligoe Wali Nanggroe kawasan Lampeuneureut, Aceh Besar, Kamis (12/5/2022).

“Secara umum disebutkan Aceh yang memiliki kekayaan dari hasil pertanian dan perikanan belum bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ungkap Wali Nanggroe.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Di dalam kegiatan pemerintahan, lanjut Wali, dalam hal pembangunan juga banyak ditemukan hal yang janggal dimana dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diperuntukkan untuk peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Aceh tidak dapat dipergunakan dan dimanfaatkan secara baik agar berguna bagi masyarakat Aceh, sehingga dana tersebut dikembalikan lagi ke Pusat padahal masyarakat Aceh sangat membutuhkan dana tersebut untuk pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pertemuan Wali Nanggroe dan Kajati Aceh tersebut juga membicarakan mengenai penegakan hukum di Aceh dimana Kajati Bambang Bachtiar memberikan pernyataan bahwa Kejati Aceh saat ini menerapkan prinsip bukan untuk mencari perkara yang sebanyak-banyaknya dengan memenjarakan orang sebanyak-banyaknya.

Tetapi bagaimana supaya memastikan bahwa di Aceh tidak terjadi permasalahan-permasalahan hukum, dan apabila permasalahan itu timbul tidak semuanya perkara akan diputus melalui jalur persidangan dan terhadap perkara-perkara yang sederhana dapat dilakukan melalui Restorative Justice setelah dilakukan perdamaian di tingkat Gampong.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dimana dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat telah diatur bila terjadi permasalahan hukum di tingkat Gampong, Keuchik bersama dengan Tuha Peut dapat menyelesaikan dan memutus perkara di tingkat Gampong tanpa harus melalui proses persidangan.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga antara ketentuan yang diberlakukan dalam Restorative Justice oleh Kejaksaan seiring dan sejalan dengan ketentuan dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan, Kejaksaan secara terbuka akan memberikan bantuan pelayanan hukum kepada masyarakat bila dibutuhkan dan dapat dilaksanakan di rumah Restorative Justice yang telah di buat di Gampong se-Aceh.

Apabila Keuchik menemukan kesulitan atau kendala dalam menyelesaikan masalah di Gampong dapat meminta bantuan pelayanan hukum kepada Kejaksaan serta ada wacana dilakukan kerja sama antara Wali Nanggroe dengan Jejaksaan Tinggi Aceh dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Pada pertemuan dengan Wali Nanggroe, Kajati Aceh Bambang Bachtiar turut didampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Djamaluddin SH MH, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rahmat Azhar SH MH, Asisten Bidang Intelijen yakniMohamad Rohmadi SH MH, Asisten Bidang Pembinaan M Rizal Sumadiputra SH MH, dan
Kepala Bagian Tata Usaha Rachmadi SH.

Sementara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar didampingi Muhammad Raviq selaku Staf Khusus Wali Nanggroe Bidang Luar Negeri. (IA)

Previous Article Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh SDM dan Hubungan Kerja Sama Iskandar Syukri saat meninjau pelaksanaan donor darah ASN Pemerintah Aceh di RSUDZA Banda Aceh, Kamis (12/5) PMI Kirim Darah ke Tangerang, Gubernur Arahkan ASN Pemerintah Aceh Donor Darah ke RSUDZA
Next Article Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyerahkan obat-obatan, desinfektan, hand spryer, APD, spuit dan jarum suntik di Gampong Paya Meta Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (12/5) Aceh Terima Bantuan Obat-obatan dan Disinfektan Pengendalian PMK dari Mentan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?