Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh Lobi Revisi UUPA: Harapan Baru untuk Aceh

Pada versi awal UUPA, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2027, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) selama 20 tahun. Dana tersebut terdiri dari 2 persen DAU Nasional untuk 15 tahun pertama (2008-2022) dan 1 persen untuk 5 tahun berikutnya (2023-2027).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) tengah berlangsung, dan oleh karena itu, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya segera menyerahkan draft revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke DPR RI untuk dapat segera dibahas.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam Rapat Koordinasi dengan Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, pada Jumat (9/5/2025) malam.

“Saat ini, teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub Aceh.

Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan kewenangan DPR RI, Wagub menekankan bahwa seluruh unsur Pemerintah Aceh harus mengawal proses tersebut. “Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” tambahnya.

Fokus Revisi UUPA

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait dengan penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Pada versi awal UUPA, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2027, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional (DAU) selama 20 tahun. Dana tersebut terdiri dari 2 persen DAU Nasional untuk 15 tahun pertama (2008-2022) dan 1 persen untuk 5 tahun berikutnya (2023-2027).

Penurunan alokasi dana Otsus ini berimbas pada terbatasnya ruang fiskal Aceh, yang berkontribusi pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah. Hal ini disebabkan oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh yang masih belum mencukupi untuk mendukung belanja daerah.

Lobi-Lobi di Tingkat Pusat

Wagub berharap agar Wali Nanggroe, sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian, dapat turut melakukan lobi-lobi di tingkat pusat demi memperjuangkan kepentingan Aceh dalam revisi UUPA.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tgk Anwar Ramli, yang juga menjabat Ketua Tim Revisi UUPA, menjelaskan bahwa dalam merumuskan draft revisi, Pemerintah Aceh dan DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor, dan ahli hukum. Naskah akademik mengenai revisi UUPA juga telah disusun sebagai dasar untuk pembahasan lebih lanjut.

Rakor yang dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas, serta sejumlah anggota DPRA dan kepala satuan kerja perangkat Aceh terkait, menjadi momentum penting dalam mengawal proses revisi UUPA ini.

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks