Dalam konflik ini, terang Nasrul, DPRA tidak bisa dipersalahkan apalagi karena alasan hanya merekomendasi satu orang menjadi Pj Gubernur ketika itu.
DPRA telah menggunakan haknya tentunya dengan melihat kemampuan dan kinerja Achmad Marzuki setahun terakhir.
“Kita juga menilai sudah sangat tepat jika DPRA menolak Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” pungkasnya. (IA)
Terkait
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup