BANDA ACEH, Infoaceh.net –– Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh Prof Dr Drs Yusri Yusuf MPd mengajak semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat pelestarian adat, bukan hanya sebagai simbol masa lalu, tetapi sebagai pijakan masa depan.
Menurutnya, adat harus hadir di sekolah, di rumah, di kampung, dan bahkan di ruang-ruang digital, sebagai nilai yang membentuk karakter, memperkuat identitas, dan merawat harmoni sosial.
Hal itu disampaikan Prof Yusri Yusuf usai dikukuhkan bersama pengurus MAA Provinsi Aceh Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2026 oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar di aula Mahkamah Syariah Aceh, Kamis, 28 Agustus 2024.
“Majelis Adat Aceh bukan lembaga pasif, ia adalah benteng budaya, ia adalah jantung nilai-nilai kearifan lokal, ia adalah pelita yang menuntun masyarakat untuk hidup dalam keadilan, kebersamaan, dan kemuliaan.
Kami selaku Ketua Majelis Adat Aceh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang masih peduli pada kehidupan adat dan adat istiadat Aceh,” ujar Prof Yusri Yusuf.
Prof Yusri Yusuf menyampaikan rasa syukur dan penghargaan setinggi-tingginya atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk memimpin MAA Provinsi Aceh.
“Amanah ini bukanlah kehormatan semata, tetapi tanggung jawab yang besar untuk menjaga marwah, martabat, dan keluhuran Adat Aceh di tengah tantangan zaman yang terus berubah,” jelasnya.
Prof Yusri Yusuf menambahkan, Aceh adalah tanah adat. Adat di Aceh bukan sekadar simbol atau seremoni. Ia adalah nafas kehidupan masyarakatnya.
Ia hidup dalam pepatah, dalam pantun, dalam syair, dan dalam tata cara hidup sehari-hari.
Ia membimbing manusia Aceh untuk hidup dalam kehormatan, keseimbangan, dan ketundukan kepada hukum Allah. Adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah.
“Hukum ngon adat, lagee zat ngon sifeut (hukum dan adat ibarat zat dan sifat). Tanpa adat, hidup menjadi kering dan terasing, Tanpa hukum, hidup kehilangan arah dan kendali. Di sinilah peran Majelis Adat Aceh: menghubungkan keduanya dalam satu tarikan nafas kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.