Salah satu kendala yang dihadapi, kurangnya penerangan baik itu lintasan jalan pelabuhan Ulee Lheue ke Gampong Jawa dan belakang Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh sehingga menjadi tempat rawan pelanggaran syariat islam yang di lakukan oleh muda mudi kita.
Karena itu, kita akan membangun pos di beberapa titik dan akan kita buat piket penjagaan sehingga akan menghambat masyarakat melakukan aktivitas baik itu musik yang besar maupun kegiatan masyarakat lainnya yang menimbulkan pelanggaran syariat Islam,” pungkasnya.