Pidie, Infoaceh.net — Sejumlah warga di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie menolak harga ganti rugi lahan dan tanaman tumbuh yang dinilai terlalu murah dalam proyek pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi 1 Padang Tiji–Seulimuem.
Akibatnya, pembangunan tol yang merupakan proyek strategis nasional itu kembali tersendat setelah tertunda hampir dua tahun.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, turun langsung ke lapangan untuk menemui para pemilik lahan garapan dalam forum musyawarah yang digelar di Warkop SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, Rabu (29/10/2025).
Sebelum pertemuan, Wagub Fadhlullah terlebih dahulu meninjau beberapa titik lahan masyarakat yang belum dibebaskan. Dalam kunjungan itu, ia menemukan sejumlah permasalahan baru terkait status dan nilai ganti rugi lahan yang belum terselesaikan.
“Hari ini kami hadir bersama semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan tol Padang Tiji–Seulimuem yang tertunda dua tahun ini bisa segera dilanjutkan,” kata Fadhlullah di hadapan warga pemilik lahan.
Menurutnya, Pemerintah Aceh akan segera menggelar rapat lanjutan pada Kamis (30/10/2025) dengan menghadirkan Kementerian Kehutanan, Kementerian PUPR, BPN, dan Kejaksaan Agung, guna mencari titik temu atas masalah ganti rugi tersebut.
Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan harus dilakukan secara damai melalui musyawarah.
Ia berharap mediasi yang dilakukan dapat menghasilkan keputusan terbaik tanpa menghambat proyek strategis nasional.
“Kami ingin semua pihak mendapat keadilan. Tol ini dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang membawa manfaat bagi semua,” ujarnya.
Berdasarkan laporan Project Director PT Hutama Karya, Slamet, pembangunan tol pada seksi Padang Tiji–Seulimuem masih terkendala 22 bidang tanah prioritas yang belum tuntas ganti rugi tanam tumbuhnya.
Selain itu, masih ada empat perlintasan tidak sebidang dan tiga titik lereng tegak yang perlu diperbaiki agar proyek memenuhi syarat Uji Layak Fungsional (ULF).
Camat Padang Tiji, Asriadi, menjelaskan lahan yang terdampak berada di Gampong Pulo Hagu dan Gampong Jurong Cot Paloh.
Di Pulo Hagu, dari 191 persil tanah, 23 sudah dibayar, 60 sudah teken tapi belum dibayar, dan sisanya belum menyetujui.
Sedangkan di Jurong Cot Paloh dari 49 persil, 19 sudah dibayar, 15 sudah teken tapi belum dibayar, dan sisanya masih menolak.
Salah satu pemilik lahan, Ayah Musa Ibrahim, mengaku menolak karena harga yang ditawarkan terlalu rendah dan tidak sebanding dengan nilai lahan yang sudah digarap puluhan tahun.
“Tanah kami dihargai cuma Rp10 ribu, Rp7 ribu, bahkan ada yang cuma Rp17 ribu per persil. Kami minta pemerintah meninjau ulang agar nilainya lebih layak,” keluh Ayah Musa, yang mengaku sudah mengelola lahan itu sejak tahun 1980-an.
Ia menambahkan kawasan tersebut dulunya merupakan lahan peternakan resmi berdasarkan peta yang ditandatangani Bupati Pidie HM Diah Ibrahim pada masa itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kahari) Pidie Suhendra SH MH menjelaskan bahwa penetapan harga tanaman tumbuh tidak dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan ketentuan resmi yang mempertimbangkan jenis tanaman dan lokasi lahan.
“Semua penilaian harga ada dasar hukumnya. Tidak bisa ditentukan sesuka hati, karena ada tim appraisal dan mekanisme penilaian yang harus diikuti,” jelas Suhendra.
Selain Wagub Aceh dan Pangdam IM, pertemuan di Grong-Grong itu turut dihadiri Wakil Bupati Pidie Al Zaizi, unsur Forkopimda Aceh dan Forkopimda Pidie, Danrem Lilawangsa, Asisten I Sekda Aceh, para Kepala SKPA dan Kepala Biro terkait, serta Kepala BPN Pidie.
Kehadiran para Keuchik Gampong Pulo Hagu, Edi Safriadi, dan Geuchik Jurong Cot Paloh, Anwar, juga menambah dinamika diskusi yang berlangsung terbuka dan penuh musyawarah.
Pertemuan itu ditutup dengan komitmen bersama semua pihak untuk menuntaskan masalah ganti rugi lahan secara damai dan bermartabat, sehingga pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dapat segera dilanjutkan demi kemajuan infrastruktur dan ekonomi Aceh.



