Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Zakat Tertahan di Kas Daerah, MaTA Desak DPRK Pidie Jaya Tuntaskan Seleksi Komisioner BMK

Penyaluran zakat dan infak bagi para mustahik di Pidie Jaya tersendat akibat belum ditetapkannya komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK). (Foto: Ist)

Pidie Jaya, Infoaceh.net – Penyaluran zakat dan infak bagi para mustahik di Kabupaten Pidie Jaya kembali tersendat akibat belum ditetapkannya komisioner Baitul Mal Kabupaten (BMK).

Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).

Koordinator MaTA, Alfian, menegaskan hak mustahik tidak boleh dikorbankan hanya karena tarik-menarik kepentingan politik.

Ia mendesak Komisi I DPRK Pidie Jaya segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon komisioner yang telah diajukan oleh Bupati.

“Jangan biarkan ego politik mengorbankan mustahik. Zakat dan infak yang terkumpul itu hak masyarakat yang harus segera disalurkan,” kata Alfian, Ahad (14/9).

Menurut Alfian, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait belum cairnya zakat, infak, dan sedekah karena proses pengangkatan komisioner BMK yang tak kunjung selesai.

Padahal, seleksi sudah berlangsung sejak Mei 2025 lalu, dan gugatan di PN Meureudu yang sebelumnya menjadi alasan penundaan juga telah dicabut.

Ia menilai tidak ada lagi alasan bagi DPRK Pidie Jaya untuk menunda-nunda proses tersebut.

“Komisi I harus segera memberikan kepastian dengan mempercepat pemilihan anggota Baitul Mal. Banyak mustahik yang menunggu penyaluran zakat,” tegas Alfian.

MaTA mengingatkan, baik legislatif maupun eksekutif wajib mengutamakan kepentingan masyarakat.

Jika proses ini terus berlarut-larut, yang paling dirugikan adalah para penerima zakat yang sangat membutuhkan bantuan.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup