{"id":100453,"date":"2025-05-31T11:44:32","date_gmt":"2025-05-31T04:44:32","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=100453"},"modified":"2025-05-31T11:50:26","modified_gmt":"2025-05-31T04:50:26","slug":"proyek-chromebook-rp10-triliun-disorot-maki-dorong-kejagung-usut-dugaan-intervensi-google","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/05\/31\/proyek-chromebook-rp10-triliun-disorot-maki-dorong-kejagung-usut-dugaan-intervensi-google\/","title":{"rendered":"Proyek Chromebook Rp10 Triliun Disorot, MAKI Dorong Kejagung Usut Dugaan Intervensi Google"},"content":{"rendered":"<p><b>Infoaceh.net &#8211; <\/b>Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).<\/p>\n<p>Proyek ini berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022 dan menyedot anggaran hampir Rp10 triliun dari APBN.<\/p>\n<p>Namun, penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan karena spesifikasi laptop yang dipilih disebut-sebut tidak mendukung kondisi infrastruktur digital di banyak wilayah Indonesia.<\/p>\n<p>Pengadaan Chromebook ini sempat menuai tanda tanya besar karena rekomendasi awal dari tim teknis sebenarnya mengusulkan sistem operasi Windows.<\/p>\n<p>Namun, entah mengapa, keputusan tersebut berubah haluan ke ChromeOS milik Google yang akhirnya menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya intervensi atau kepentingan lain di balik perubahan kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar negeri dalam proyek pengadaan ini, terutama Google sebagai pengembang sistem operasi ChromeOS yang digunakan dalam laptop tersebut.<\/p>\n<p>Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendorong Kejagung untuk tidak hanya fokus pada aktor lokal, melainkan juga menelusuri apakah ada aliran dana dari proyek ini ke perusahaan asing tersebut.<\/p>\n<p>Menurut Boyamin, penyidikan akan menjadi tidak tuntas bila tidak membuka peluang pemeriksaan ke seluruh pihak yang secara teknis maupun finansial terlibat dalam proyek.<\/p>\n<p>\u201cKalau nanti ditemukan ada unsur pidana lintas negara, Kejagung bisa melakukan kerja sama hukum internasional. Itu sah secara hukum dan bisa dilakukan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Langkah Kejagung sendiri sudah cukup progresif.<\/p>\n<p>Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, yakni FH dan JT.<\/p>\n<p>Keduanya bahkan telah digeledah rumahnya guna mencari bukti tambahan.<\/p>\n<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil siapa pun yang relevan, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim, jika diperlukan untuk memperdalam penyidikan.<\/p>\n<p>\u201cSiapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan akan dipanggil. Tidak terkecuali pejabat di masa lalu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Yang menjadi perhatian besar publik adalah temuan bahwa penggunaan Chromebook ternyata tidak ideal bagi kondisi sekolah-sekolah di daerah.<\/p>\n<p>Uji coba internal sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat dengan sistem operasi ChromeOS memiliki keterbatasan dalam hal konektivitas dan aplikasi, yang pada akhirnya menyulitkan guru maupun siswa dalam penggunaannya.<\/p>\n<p>Namun keputusan tetap diambil untuk memilih Chromebook, dan di sinilah dugaan rekayasa teknis muncul.<\/p>\n<p>Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memastikan bahwa proyek pengadaan laptop tersebut sudah dihentikan sejak era Nadiem Makarim berakhir.<\/p>\n<p>Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.<\/p>\n<p>Kasus ini pun menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang belum sepenuhnya bebas dari kepentingan non-teknis.<\/p>\n<p>Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan justru diselimuti oleh praktik yang merugikan negara.<\/p>\n<p>Dengan anggaran sebesar hampir Rp10 triliun, seharusnya manfaat dari pengadaan bisa langsung dirasakan oleh sekolah-sekolah di berbagai pelosok.<\/p>\n<p>Namun jika anggaran tersebut diselewengkan demi kepentingan segelintir pihak, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masa depan generasi muda Indonesia.<\/p>\n<p>Desakan dari MAKI untuk menyelidiki keterlibatan perusahaan teknologi global seperti Google menjadi sorotan penting.<\/p>\n<p>Selain memperlihatkan keseriusan dalam menuntaskan kasus, langkah ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan bisa melibatkan aktor lintas negara.<\/p>\n<p>Penegakan hukum pun perlu menyesuaikan dengan kompleksitas tersebut.<\/p>\n<p>Kejaksaan Agung diharapkan mampu menggandeng otoritas hukum internasional jika diperlukan.<\/p>\n<p>Apalagi jika ada indikasi aliran dana mencurigakan ke luar negeri yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan di proyek Chromebook ini.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/100453?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":100455,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[98],"tags":[3730,13189,17771,6289,6082,5406,675,18949,18948,17123,421,3984,2070,3338],"class_list":["post-100453","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum","tag-apbn","tag-chromebook","tag-digitalisasi-pendidikan","tag-google","tag-kejagung","tag-kemendikbudristek","tag-korupsi","tag-laptop-sekolah","tag-maki","tag-nadiem-makarim","tag-nasional","tag-peristiwa","tag-prabowo","tag-infoaceh-net"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/05\/zlwhomrvtwh0kabznhi7.jpg?fit=640%2C360&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/100453","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=100453"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/100453\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/100455"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=100453"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=100453"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=100453"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}