{"id":107775,"date":"2025-06-10T22:44:12","date_gmt":"2025-06-10T15:44:12","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=107775"},"modified":"2025-06-10T22:44:12","modified_gmt":"2025-06-10T15:44:12","slug":"mendagri-persilakan-aceh-gugat-ke-ptun-soal-empat-pulau-masuk-wilayah-sumut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/06\/10\/mendagri-persilakan-aceh-gugat-ke-ptun-soal-empat-pulau-masuk-wilayah-sumut\/","title":{"rendered":"Mendagri Persilakan Aceh Gugat ke PTUN Soal Empat Pulau Masuk Wilayah Sumut"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Infoaceh.net<\/strong> \u2014 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi sengketa perbatasan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).<\/p>\n<p>Tito menyatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak keberatan jika Pemerintah Aceh menggugat keputusan yang menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatra Utara.<\/p>\n<p>Keempat pulau yang dimaksud\u2014Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang\u2014resmi masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah,Sumatera Utara, melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Sebelumnya, keempat pulau itu berada dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.<\/p>\n<p>\u201cKalau ada pihak yang ingin menggugat secara hukum ke PTUN, kami terbuka dan tidak keberatan,\u201d kata Tito usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10\/6\/2025).<\/p>\n<p>Tito menjelaskan, penetapan batas wilayah itu dilakukan karena penting untuk pendaftaran penamaan pulau ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan dan alokasi dana transfer pusat ke daerah.<\/p>\n<p>\u201cMasalahnya, tidak ada kesepakatan antara Aceh dan Sumatra Utara mengenai batas laut. Maka pusat harus mengambil keputusan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menyebutkan bahwa persoalan batas darat antara kedua provinsi telah disepakati sebelumnya. Namun, batas laut menjadi titik sengketa yang belum menemukan titik temu.<\/p>\n<p>Menurut Tito, keputusan terbaru Kemendagri pada April 2025 sebenarnya merupakan penguatan atas keputusan serupa yang sudah diterbitkan pada 2022.<\/p>\n<p>\u201cKeputusan 2025 itu sebenarnya hanya pengulangan dari keputusan 2022. Tapi mungkin sekarang ada pihak yang menerima dan ada yang tidak, kami memahaminya,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Meskipun demikian, Tito membuka peluang dialog antara dua provinsi. Ia bahkan mendukung jika keempat pulau itu dapat dikelola bersama oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara.<\/p>\n<p>\u201cKalau bisa dikelola bersama, why not? Kalau dari bawah sudah ada kesepakatan, kami di pusat justru senang. Itu pendekatan win-win yang kami harapkan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu telah menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh untuk membahas persoalan ini.<\/p>\n<p>\u201cKami hadir untuk mencari titik temu dengan Pak Gubernur Aceh, agar bisa disepakati bersama,\u201d kata Bobby saat pertemuan di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4\/6).<\/p>\n<p>Bobby menegaskan, penetapan wilayah itu adalah keputusan Kemendagri, bukan campur tangan dari Pemerintah Provinsi Sumut. Ia juga menyatakan terbuka untuk melanjutkan pembahasan dengan pihak Aceh.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/107775?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bobby menegaskan, penetapan wilayah itu adalah keputusan Kemendagri, bukan campur tangan dari Pemerintah Provinsi Sumut. Ia juga menyatakan terbuka untuk melanjutkan pembahasan dengan pihak Aceh<\/p>\n","protected":false},"author":16,"featured_media":107776,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[23480,23481,18665,23484,23479,23483,23478,23482],"class_list":["post-107775","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-batas-laut-aceh-sumut","tag-gugatan-ptun-pulau-aceh","tag-keputusan-mendagri-2025","tag-konflik-perbatasan-aceh-sumut","tag-pulau-aceh-diambil-sumatera-utara","tag-pulau-mangkir-gadang-masuk-sumut","tag-sengketa-pulau-aceh-sumut","tag-tito-karnavian-soal-pulau-aceh"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_likes_enabled":true,"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/06\/WhatsApp-Image-2025-06-10-at-21.56.18.jpeg?fit=678%2C452&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/107775","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/16"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=107775"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/107775\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/107776"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=107775"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=107775"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=107775"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}