{"id":113117,"date":"2025-06-19T15:04:21","date_gmt":"2025-06-19T08:04:21","guid":{"rendered":"https:\/\/infoaceh.net\/?p=113117"},"modified":"2025-06-20T17:08:54","modified_gmt":"2025-06-20T10:08:54","slug":"tekanan-kuat-publik-dan-peran-wartawan-di-balik-kembalinya-4-pulau-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.infoaceh.net\/2025\/06\/19\/tekanan-kuat-publik-dan-peran-wartawan-di-balik-kembalinya-4-pulau-aceh\/","title":{"rendered":"Tekanan Kuat Publik dan Peran Wartawan di Balik Kembalinya 4 Pulau Aceh"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH, Infoaceh.net<\/strong> \u2013 Status kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek yang sempat di-SK-kan oleh Mendagri sebagai milik Provinsi Sumatera Utara, akhirnya diputuskan oleh Presiden Prabowo kembali ke Aceh.<\/p>\n<p>Keputusan yang sangat melegakan itu dihasilkan setelah dilakukan rapat bersama\u2014 termasuk dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut\u2014dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Hasil rapat bersama diumumkan secara terbuka oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada konferensi pers di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.<\/p>\n<p>Pada konferensi pers tersebut Mendagri Tito Karnavian menjelaskan secara detail tentang kronologi maupun dasar yang digunakan untuk memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk wilayah administratif Provinsi Aceh.<\/p>\n<p>Dasarnya, menurut Mendagri antara lain dokumen asli tahun 1992 yang ditemukan di Gudang Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.<\/p>\n<p>\u201cKita apresiasi keputusan Presiden Prabowo yang telah memutuskan pengembalian keempat pulau itu kepada yang berhak, yaitu Aceh. Keempat pulau itu nyaris hilang dari peta Aceh namun Presiden Prabowo telah menggagalkan niat jahat tersebut,\u201d kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Rabu (18\/6\/2025) menanggapi dinamika yang begitu tajam sejak beberapa pekan terakhir.<\/p>\n<p>Nasir menyatakan, wartawan dari berbagai media dan asosiasi telah memberikan perhatian khusus terkait beralihnya keempat pulau di Kabupaten Aceh Singkil tersebut kepada Provinsi Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Pengalihan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138\/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit pada 25 April 2025.<\/p>\n<p>\u201cMedia tak henti menggali dan mengumpulkan berbagai data dan fakta yang selanjutnya menyajikan dalam bentuk laporan secara rutin di berbagai media. Apa yang dilakukan wartawan telah membangkitkan kesadaran dan kekuatan kolektif masyarakat yang bukan saja di Aceh tetapi Indonesia bahkan dunia bahwa daerah ini (Aceh) sedang memperjuangkan haknya yang dirampas,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Ketua PWI Aceh mengapresiasi kerja profesional insan pers dalam menyikapi kasus \u2018pencaplokan\u2019 empat pulau di wilayah Aceh Singkil tersebut dengan berlindung di balik \u2018legalitas\u2019 SK Kemedagri.<\/p>\n<p>Dikatakan Nasir, pers dengan berbasis kekuatan data, bukti, dan sumber-sumber berkompeten terus melakukan perlawanan terhadap upaya pengaburan sejarah maupun hak suatu bangsa (daerah).<\/p>\n<p>\u201cKerja profesional yang dilakukan wartawan mencapai puncaknya dengan kembalinya keempat pulau itu kepada Aceh,\u201d tegas Nasir.<\/p>\n<p>Dalam penilaian Ketua PWI Aceh, keputusan Presiden Prabowo mengembalikan keempat pulau itu kepada Aceh merupakan perjuangan bersama berbagai komponen bangsa.<\/p>\n<p>\u201cIni kerja kolektif yang mampu mengubah keputusan besar yang diambil oleh negara. Ini kerja kita bersama, termasuk pers dengan berbagai macam risiko dan tekanan yang dihadapi, bukan kerja orang per orang atau kelompok,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<a href=\"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/113117?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img data-recalc-dims=\"1\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/apps\/pdf-print\/images\/print.png?ssl=1\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH, Infoaceh.net \u2013 Status kepemilikan empat pulau di Aceh Singkil: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek yang sempat di-SK-kan oleh Mendagri sebagai milik Provinsi Sumatera Utara, akhirnya diputuskan oleh Presiden Prabowo kembali ke Aceh. Keputusan yang sangat melegakan itu dihasilkan setelah dilakukan rapat bersama\u2014 termasuk dihadiri Gubernur Aceh dan Gubernur [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":400001,"featured_media":113118,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2},"jetpack_post_was_ever_published":false},"categories":[1],"tags":[26389,28654,28658,28657,28647,28650,28649,28661,22742,28652,28656,28651,28655,24332,22734,12676,20463,28653,28648,28660,28659],"class_list":["post-113117","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-4-pulau-aceh","tag-agamm","tag-berita-pulau-aceh","tag-jurnalisme-investigasi-aceh","tag-kembalinya-pulau-aceh","tag-kepmendagri-300-2-22138-2025","tag-keputusan-mendagri-pulau-aceh","tag-konflik-administrasi-pulau","tag-konflik-wilayah-aceh-sumut","tag-media-aceh","tag-pengembalian-wilayah-aceh","tag-peran-wartawan-aceh","tag-perbatasan-aceh-sumatera-utara","tag-protes-masyarakat-aceh","tag-pulau-aceh","tag-pwi-aceh","tag-sengketa-wilayah-aceh","tag-swi-aceh","tag-tekanan-publik-aceh","tag-tekanan-publik-dan-media","tag-wartawan-bela-wilayah"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/www.infoaceh.net\/foto\/2025\/06\/IMG-20250619-WA0015.jpg?fit=739%2C415&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/113117","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/users\/400001"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/comments?post=113117"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/posts\/113117\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media\/113118"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/media?parent=113117"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/categories?post=113117"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.infoaceh.net\/api-json\/wp\/v2\/tags?post=113117"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}